Bukan Karena Video Syur, Briptu Christy Triwahyuni Justru Diburu Propam Gara-gara Hal Ini, Begini Hasil Pencariannya Kini

Selasa, 08 Februari 2022 | 15:42
Arsip istimewa Tribun Manado

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, polwan yang kini jadi buruan polisi Manado dan Sulawesi Utara

Gridhot.ID - Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto hingga kini masih terus menjadi sorotan.

Dikutip Gridhot dari Tribun Manado sebelumnya, Polwan dari Manado tersebut dilaporkan hilang usai viral di media sosial.

Briptu Christy memang dilaporkan sudah menjadi buronan kepolisian.

Briptu Christy ditetapkan sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sulut.

Dikutip Gridhot dari Surya, status buronan itu dikeluarkan oleh Polresta Manado, tempatnya sehari-hari bertugas.

Terakhir, tim gabungan Propam Polda Sulut mendeteksi keberadaan Briptu Christy Triwahyuni berada di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Briptu Christy sempat dikabarkan hilang misterius dan sempat viral di media sosial.

Di sisi lain, sebelumnya beredar video asusila dengan pemeran wanita diduga mirip Briptu Christy Triwahyuni.

Kendati demikian, Polresta Manado menegaskan, perburuan terhadap Briptu Christy tidak ada hubungannya dengan video asusila yang telah beredar luas.

Baca Juga: Baru Terungkap Sekarang, Sarita Abdul Mukti Ngaku ke Maia Estianty Dapat Serangan Fitnah Saat Cerai dengan Faisal Harris: Kenapa Harus Nunggu Dia Tajir Dulu?

Seperti diberitakan sebelumnya, Briptu Christy menghilang dan meninggalkan tugasnya tanpa izin sejak 15 November 2021.

Briptu Christy kini dinyatakan desersi dan sudah diajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Terkait hilangnya Briptu Christy, Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi menegaskan Briptu Christy tidak terkait dengan video asusila yang beredar di media sosial.

Disampaikannya, Briptu Christy tidak memiliki kasus lain selain kasus tidak bertugas sejak 15 November 2021.

Sumardi meminta tidak ada pemberitaan soal Briptu Christy selain terkait kasus desersi.

Terlebih hal ini merupakan masalah intern Korps Bhayangkara.

Bantahan senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (06/02/2022) sore.

Ia menambahkan, Briptu Christy belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga: Harga Seporsi Nasi Telur Tempe Orek yang Dijual Ayah Ojak Jadi Sorotan, Masakan Orang Tua Ayu Ting Ting Dapat Komentar Begini dari YouTuber Makanan

Dimasukkannya Briptu Christy dalam DPO bukan untuk klarifikasi soal video asusila, melainkan untuk keperluan sidang kode etik terkait desersi.

“Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022."

"Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Surya, Tribun Manado