Find Us On Social Media :

Token Asix Disebut Tak Masuk Daftar Aset Kripto yang Berizin Hingga Dilarang Diperdagangkan, Ashanty pun Tak Tinggal Diam, Istri Anang Hermansyah: Sudah Trending di Dextool!

Ashanty sempat dapat perlakuan tak mengenakan saat baru nikah dengan Anang

GridHot.ID - Musisi Anang Hermansyah dan sang istri, Ashanty baru-baru ini gencar mempromosikan token kripto miliknya, Asix.

Diketahui dari Nextren.com, Anang Hermansyah mempromosikan token Asix melalui akun sosial media pribadinya di Instagram, Twitter, TikTok, Youtube, dll.

Nama-nama seperti Thariq Halilintar, Atta Halilintar, Judika, Ariel NOAH, dan Titi Kamal turut meramaikan token Asix.

Namun, promosi token Asix yang dilakukan oleh Anang Hermansyah mendapat kritikan keras dari Netizen.

Bahkan perdagangan token tersebut sempat dilarang oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Penyanyi Ashanty pun akhirnya beri penjelasan atas kegaduhan yang timbul sejak token kripto Asix disebut tidak bisa diperdagangkan.

Penjelasan tentang dilarangnya token Asix diperdagangkan itu dibagikan akun Twitter Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), @InfoBappebti pada Kamis (10/2/2022).

Akun tersebut mengatakan bahwa token Asix yang dikeluarkan keluarga Anang Hermansyah tidak masuk daftar 229 aset kripto yang berizin sehingga dilarang untuk diperdagangkan.

Untuk menjelaskan kegaduhan yang terjadi, Ashanty melalui akun Instagram @ashanty_ash buka suara.

 Baca Juga: Gara-gara Kecerobohan Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Tekor Rp 2 Miliar, Begini Penyesalan Putri Anang

"Asix Token bukan dilarang diperdagangkan; namun belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia, karena sedang dalam proses daftar ke Bapebti," tulis Ashanty dikutip Kompas.com pada Jumat (11/2/2022).

"Sehingga saat ini belum masuk ke daftar 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesia," lanjutnya.