Dokter Tirta Terancam Disomasi, Adam Deni Kini Terdiagnosis Virus di Penjara, Kuasa Hukum Bongkar Kondisinya Sambil Ungkap Rencananya ke Depan

Minggu, 13 Februari 2022 | 12:42
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra

Adam Deni (tengah) kala memenuhi panggilan penyelidik Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021)

Gridhot.ID - Adam Deni kini memang sedang berada di dalam tahanan.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews sebelumnya, Adam Deni terjerat kasus usai mengunggah dokumen orang lain di media sosial.

Kini diketahui kondisi Adam Deni nampak memilukan.

Kuasa hukum Adam Deni, Susandi mengungkapkan kondisi terkini kliennya yang kini berada dalam tahanan.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Adam Deni ternyata didiagnosis terkena virus, tetapi kondisinya berangsur membaik.

Selain itu, Susandi juga menanggapi beberapa fakta dalam persidangan Jerinx yang menyeret nama Adam Deni.

Berikut rangkuman Kompas.com.

Adam Deni sakit

Kabar kondisi kesehatan Adam Deni diketahui setelah Susandi menerima laporan dari dokter kepolisian di dalam tahanan.

Baca Juga: Calon Mantu Idaman, Dewi Zuhriati Sumringah Dibawakan Hadiah oleh Kekasih Fuji: Terimakasih Thariq

"Kondisi Adam Deni sudah berangsur membaik pasca kemarin sakit maag dan sakit perut, dikarenakan diagnosa dokter ada virus," kata Susandi kepada Kompas.com, Jumat (11/2/2022).

"Iya, di lambungnya atau di mana. Soalnya ada virus, menurut dokter kepolisian ya," ucap Susandi melanjutkan. Kendati demikian, Susandi tidak mengetahui detail penyakit Adam Deni.

Bantah pernyataan dokter Tirta

Saat hadir sebagai saksi yang meringankan untuk terdakwa Jerinx, dokter Tirta mengaku sempat dihubungi Adam Deni setelah ditahan lewat akun Instagram.

Susandi menampik hal tersebut dan mengaku kesulitan ketika membesuk Adam Deni yang kini sedang berada di dalam rutan Bareskrim Mabes Polri.

Akun Instagram Adam Deni, kata Susandi, telah menjadi barang bukti yang diamankan polisi.

"Jadi, kalau dibilang ada handphone, itu bohong. Coba tunjukkan kalau ada handphone, terus katanya kalau Instagram-nya bisa dimainkan, semuanya kan sudah jadi barang bukti," ucap Susandi.

Somasi Dokter Tirta?

Di sisi lain, Susandi menganggap wajar pernyataan dokter Tirta di dalam persidangan karena itu merupakan hak yang bersangkutan.

Baca Juga: Faktanya Tak Peduli Usia Tua Muda, Inilah 7 Mitos Kolesterol yang Masih Dipercaya Masyarakat, Padahal Salah Kaprah

Namun, Susandi ingin sesegera mungkin menemui kliennya guna mengklarifikasi pernyataan dokter Tirta di dalam persidangan Jerinx.

"Kalau nanti saya ketemu dengan klien saya dan dia (Adam Deni) bilang pernyataan itu tidak benar, kami akan lakukan tindakanlah. Tergantung klien kami. Kalau dia minta kami tindak, pasti kami somasi dokter Tirta," tegas Susandi. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Polri menangkap pegiat sosial Adam Deni pada Selasa (1/2/2022).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber terkait kasus dugaan mengunggah sebuah dokumen ke media sosial tanpa seizin pemilik.

Hingga saat ini, Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Adam Deni disangkakan dengan Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) juncto Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, tribunnews