Minyak Goreng Murah Rp 9.300 Per Kg Bakal Meluncur dari 3 Perusahaan Sawit Besar, Polri Siap Tindak Penimbun dan Berikan Ancaman Penjara 5 Tahun Hingga Denda Rp 50 Miliar

Selasa, 15 Februari 2022 | 16:13
Warta Kota / Nur Ichsan

Potret seorang ibu rumah tangga berburu minyak goreng.

Gridhot.ID - Langka dan harga minyak goreng yang semakin melangit membuat pemerintah harus memberikan tindakan tegas bagi para penimbun.

Dikutip Gridhot dari Kontan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan memberikan sanksi kepada oknum yang ditemukan melakukan penimbunan minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter.

Sanksi akan diberikan sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, khususnya Pasal 107 yang menuliskan adanya ancaman sanksi penjara 5 tahun atau denda 50 miliar kepada para penimbun barang kebutuhan pokok.

"Melakukan penindakan bila ada upaya aksi borong dan penimbunan, khususnya minyak goreng kemasan premium," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/1/2022).

Selain tindakan terkait hukuman untuk penimbun, ada program lain yang bakal meluncur di tengah harga minyak goreng yang semakin menggila ini.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, tiga pemasok minyak kelapa sawit mentah (CPO) Wilmar yaitu PT Bumitama Gunajaya Agro, PT Union Sampoerna Triputra Persada, dan PT Dharma Satya Nusantara Tbk berkomitmen memasok produk minyak gorengnya dengan harga domestic market obligation (DMO) Rp 9.300 per kilogram.

Sebagai informasi, 2 liter minyak goreng memiliki berat sekitar 1,8 kg.

Langkah itu dimaksudkan sebagai dukungan perusahaan perkebunan tersebut terhadap kebijakan Kementerian Perdagangan dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

Presiden Direktur Consumer Pack Business Wilmar Thomas Muksim mengatakan, langkah ini adalah komitmen perusahannya dalam mendukung program pemerintah.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Gubernur Lukas Enembe Teteskan Air Mata Atas Kepergian Kabinda Papua, Mayjen TNI Abdul Haris Napoleon Alami Serangan Jantung

Dengan tersedianya CPO DMO tersebut, perusahaan mampu menyediakan lebih banyak lagi minyak goreng ke pasar dalam negeri.

“Kami bersama supplier juga akan memastikan bahwa tambahan CPO DMO akan sampai ke masyarakat dalam bentuk minyak goreng,” kata Thomas dalam siaran persnya dikutip Kompas.com, Selasa (15/2/2022).

Thomas menuturkan, upaya membantu pemerintah terkait kebijakan minyak goreng adalah tanggung jawab semua stakeholder, karena tidak akan mampu dilakukan oleh sejumlah pihak saja.

Warga diminta tak panic buying

Thomas berharap agar semakin banyak yang terlibat agar polemik minyak goreng dapat segera berakhir.

“Masyarakat juga harus bekerja sama agar tidak melakukan panic buying karena pemerintah sedang berusaha memenuhi ketersediaan minyak goreng," kata Thomas.

"Dan kami akan mendukung sepenuhnya dengan mengucurkan empat juta liter per hari, sehingga sebentar lagi minyak goreng akan tersedia dalam jumlah cukup banyak,” lanjutnya.

Dukung program 1 harga minyak goreng Rp 14.000 per liter

Sementara itu, Direktur PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Johan Puspowidjono mengatakan, sudah menjadi tanggung jawab perusahaan untuk memberikan kontribusi konkrit terhadap masalah yang sedang dihadapi masyarakat.

Baca Juga: Bocoran Kisi-kisi Soal TKA Soshum SBMPTN 2022, Semua Ada Disini!

Johan mengklaim saat ini, PT BGA adalah pemasok pertama dan terbesar program DMO CPO Rp 9.300 kepada Wilmar.

"Kami ingin berpartisipasi dalam penyediaan Minyak goreng dengan harga terjangkau,” kata dia.

Johan menambahkan, Wilmar telah menggelontorkan minyak goreng kemasan seharga Rp 14.000 per liter sebagai dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam program satu harga yang dimulai sejak 19 Januari 2022.

Langkah itu diharapkan dapat membantu masyarakat agar lebih mudah memperoleh minyak goreng dengan harga yang lebih terjangkau.

Seluruh merek minyak goreng produksi Wilmar saat ini telah seluruhnya dipasarkan seharga Rp14.000 per liter, yaitu Sania, Siip, Sovia, Mahkota, Ol'eis, Bukit Zaitun, Goldie, Fortune, dan Camilla.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, kontan