Jadi MC Orkes Dangdut dari Panggung ke Panggung, Berikut Sejumlah Fakta Soal Nur Hasan Pemimpin Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Istri dan Anaknya Ikut Tewas dalam Ritual Maut

Selasa, 15 Februari 2022 | 20:42
Kolase Tribunnews.com: Kanal YouTube Tribunnews

Nur Hasan pemimpin ritual maut di Pantai Payangan, Jember

GridHot.ID - Ritual maut di Pantai Payangan yang menewaskan belasan orang ternyata bukan dipimpin seorang ustaz atau kiai.

Melansir tribun-medan.com, sosok pimpinan kelompok Tunggal Jati Nusantara, ternyata adalah seorang MC dangdut.

Ia juga pernah bekerja sebagai penjual tisu secara online.

Dikutip dari Kompas.com, pimpinan kelompok tersebut diketahui bernama Hasan.

Ia menjadi korban selamat dari tragedi maut yang menewaskan 11 orang pada Minggu (13/2/2022) itu.

Hasan memimpin Kelompok tunggal jati Nusantara yang ada di Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi, Jember.

Kades Dukuh Mencek, Nanda Setiawan menjelaskan bahwa Hasan bukanlah kiai atau ustaz.

Dilansir dari tribunnews.com, sosok Nur Hasan (38), ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara, menjadi sorotan usai terjadi insiden ritual maut di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur, Minggu (13/2/2022) dini hari.

Sebanyak 23 peserta mengikuti ritual di Pantai Payangan yang dipimpin oleh Nur Hasan.

Baca Juga: Air Matanya Tumpah Saat Ditenangkan Mertua, Istri Bripda Febriyan Bocorkan Pesan Sang Suami Sebelum Tewas dalam Ritual Maut di Pantai Payangan, Cuma Katakan Hal Ini

Dalam insiden itu, 12 orang dinyatakan selamat, dan 11 orang ditemukan meninggal dunia.

Nur Hasan diketahui selamat dalam ritual maut tersebut.

Lantas, bagaimana sosok Nur Hasan? Berikut fakta-fakta Nur Hasan sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Dikenal Sebagai Paranormal

Kediaman Nur Hasan berada di Dusun Botosari, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi.

Nur Hasan dikenal sebagai seorang paranormal di lingkungan rumahnya.

Ia dianggap punya kekuatan spiritual sehingga mampu menerawang nasib orang di masa depan, termasuk mengajak orang meraih ketenangan jiwa.

"Dia kalau kemana-mana pakai selendang hijau," ujar Sekretaris Desa Dukuh Mencek, Budi Harto, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (14/2/2022).

Selain itu, tamu-tamu yang datang bukan hanya dari kalangan bawah.

Baca Juga: Berstatus Anak Orang Terkaya di Indonesia, Armand Hartono Bocorkan Ritual Khususnya Saat Malam Tiba: Begitu Mau Tidur, AC Kita Matikan!

Mengingat, cukup banyak tamu Nur Hasan yang datang membawa mobil.

"Kalau Pak Hasan dulunya ini kerja di Malaysia. Terus 2010 itu pulang. Kayaknya setelah itu, dia dikenal sebagai paranormal," kata Budi.

Punya Pekerjaan Lain

Dilansir TribunJatim.com, ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara itu juga bekerja menjadi MC hingga berjualan online.

"Kerjanya kadang-kadang MC dangdut, sementara ini jual online kayak tisu," kata Kades Dukuh Mencek, Nanda Setiawan.

Sering Gelar Kegiatan di Rumah

Nanda mengatakan, Hasan diketahui membentuk sebuah kelompok yang selalu menggelar kegiatan di rumahnya.

Hasan sering menggelar berbagai kegiatan di ruang tamu sejak dua tahun lalu.

Awalnya, pihak pengurus desa tidak menaruh curiga, karena kegiatan yang digelar dua bulan sekali itu dirasa positif.

Baca Juga: Berstatus Anak Orang Terkaya di Indonesia, Armand Hartono Bocorkan Ritual Khususnya Saat Malam Tiba: Begitu Mau Tidur, AC Kita Matikan!

Misalnya, membaca Alquran, dzikir dan selawat.

“Awalnya seperti itu, tapi kok lama-lama ada seperti ini, itu saya kurang tahu,” ungkapnya.

Istri dan Anak Nur Hasan Tewas dalam Ritual Maut

Dikutip dari Surya.co.id, dua dari 11 korban tewas ritual maut itu adalah istri muda Nur Hasan, Ida (22), dan anak tirinya, P (13).

Ida diketahui istri kedua Hasan yang selama ini tinggal di Dusun Gayam Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji, dekat Terminal Tawangalun.

Dugaan kuat, Ida dan P sudah masuk dalam anggota Tunggal Jati Nusantara.

Sebab, mereka beberapa kali ikut acara ritual yang diadakan oleh Hasan.

Nasib Nur Hasan

Hasan sudah diperiksa oleh Satreskrim Polres Jember, dan sekarang berstatus saksi.

Baca Juga: Simpan Sejarah Kelam, Wisata Prostitusi Gunung Kemukus Disoroti Media Internasional Gegara Ritual Ini

Tidak menutup kemungkinan, status Nur Hasan bisa berubah menjadi tersangka.

Sebab, apabila merujuk Pasal 359 KUHP, jika kegiatan seseorang membuat nyawa orang lain celaka bisa dijerat pidana.(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Tribunnews.com, Tribun-Medan.com