Find Us On Social Media :

Vonis Hukuman Mati Bisa 'Disulap' Jadi 20 Tahun Penjara, Begini Kisah M Adam, Mafia Narkoba Batam dengan Segudang Sepak Terjang Mengerikan: Ujungnya Saya Memperkaya Negara

Tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun membantah kalau dirinya bandar besar.

Gridhot.ID - Indonesia memang memiliki beberapa penjahat mengerikan yang pernah tercatat di kepolisian.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, yang masih melegenda adalah Edy Tansil, koruptor yang masih belum tertangkap usai rugikan negara hingga Rp 1,3 triliun di era 1990an.

Selain terkait korupsi, ada lagi kisah penjahat yang sudah sangat terkenal bahkan kisah penangkapannya viral kala itu.

Sosoknya adalah M Adam sang mafia narkoba legendaris dari Batam.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com dan Tribun Batam, setelah mendekam dipenjara sejak tahun 2016 lalu, tidak membuat gembong narkoba kelas kakap M Adam (47) terdiam. 

M Adam yang kini masih mendekam di Lapas Cilegon, Banten itu justru lebih ganas dari pada yang diduga.

Dikutip dari Kompas, dari balik jeruji besi, M Adam berhasil mengendalikan jaringan peredaran narkotika.

Hal itu terungkap saat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri berhasil menangkap 3 pelaku yang merupakan anak buah dari M Adam.

Dari dalam lapas, pria kelahiran Tembilahan tahun 1972 itu dibantu Munira yang merupakan istrinya, serta temannya, Rike dan Denny.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Detik-detik Novi Amalia Bunuh Diri Lompat dari Lantai 8 Dibongkar Polisi, Sekuriti Sampai Teriak, Sang Model Sempat Lakukan Ini Sebelum Jatuh

Setelah penyidik BNN melakukan pengembangan kasus terhadap anak buah Adam, terbongkar aset kekayaan yang nilainya puluhan miliar milik Adam. 

Kekayaan Adam yang didapat selama menekuni bisnis narkoba sejak tahun 2000 lalu akhirnya disita oleh BNN.