GridHot.ID - Lama tak terdengar kabar beritanya, aktor tampan Aliff Alli mendadak mengejutkan publik.
Dilansir dari TribunSeleb, pesinetron Aliff Alli ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, nama Aliff Alli sempat disorot pasca perseteruannya dengan Aska Ongi, mantan istrinya.
Aska Ongi pernah melaporkan Aliff Alli kepihak kepolisian.
Pasalnya, mantan suami Nora Axelandra ini diduga telah memasulkan dokumen akta dan KTP anak mereka.
Perseteruan tersebut sudah terjadu sejak beberapa tahun silam.
Aska Ongi sendiri pada saat awal laporan berharap jika mantan suaminya itu bisa dijebloskan ke dalam penjara.
Kini, Aska Ongi bisa bernafas dengan lega.
Polisi telah menetapkan mantan suaminya itu sebagai tersangka.
Aliff Alli telah resmi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen oleh Polda Metro Jaya.
Ia ditetapkan sebagai tersangka usai mantan istrinya Aska Ongi melaporkannya ke polisi.
"Jadi kita sudah menemui penyidik dan sudah mempertanyakan proses kelanjutan perkara yang dilaporkan Aska Ongi.
Hari ini kita mendapatkan surat perkembangan hasil penyidikan.
Di mana dalam surat tersebut tercantum bahwa penyidik sudah menggelar perkara dan terlapor mantan suami siri Aska Ongi sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Aulia Fahmi pengacara Aska Ongi di Polda Metro Jaya, dikutip GridFAME dari insertlive.
Kabar tersebut tentunya membuat Aska berbahagia.
Ia memberikan pesan juka mantan suaminya bisa melanjutkan kasus ini secara kooperatif.
"Alhamdulillah ya dia udah jadi tersangka. Silahkan bertanggung jawa atas perbuatannya itu," lanjutnya.
Ia juga bedoa jika mantan suaminya itu segera ditangkap dan ditahan.
"Kalau kita sebagai pelapor kita harap dapat dilakukan penangkapan dan penahanan. Selebihnya kita serahkan ke penyidik," tutupnya.
Jika terbukti bersalah, Aliff Alii terancam hukuman kurungan penjara selama 6 tahun.
(*)