Tak Terima Dicurigai Kabur ke Luar Negeri, Indra Kenz: Kalau Niatnya Kabur Enggak Bakal Bilang-bilang!

Sabtu, 19 Februari 2022 | 12:42
Instagram

Indra Kenz

GridHot.ID -Selebgram Indra Kenz pergi ke luar negeri, tepatnya Turki.

Padahal Indra Kenz harusnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim pada Jumat (18/2/2022) .

Indra Kenz pun akhirnya tak bisa memenuhi pemeriksaan tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, Indra Kenz pergi ke Turki untuk berobat.

Meski begitu banyak yang curiga, beanggapan Indra Kenz kabur.

"Kami sangat khawatir barang bukti dihilangkan, kami tidak menuduh tapi wajar saja korban khawatir," ujar korban dugaan aplikasi Binomo, Finsensius Mendrofa, kepada Kompas.com, Rabu (16/2/2022).

Sementara itu, melansir Tribunnews.com, Indra Kenz tampak buka suara atas kecurigaan yang diarahkan kepadanya.

"Dari awal pas mau berangkat gue update story biar kalian tahu gue dimana," ucap Indra Kenz dikutip Tribunnews.com, Jumat (18/2/2022).

"Eh malah dibilang pengin kabur," katanya.

Baca Juga: Jendral Bintang Satu Polri Ikut Marah, Indra Kenz yang Ngacir ke Luar Negeri Penyebabnya: Nggak Mau Datang, Yaudah, Kita Gelar Perkara Naik Sidik!

Indra Kenz menuturkan bahwa jika dirinya memang berniat kabur ia pasti akan pergi diam-diam.

"Kalau niatnya mau kabur enggak bakal bilang-bilang. Tau-tau udah ilang aja," ucap Indra.

"Saya akan tetap mengikuti proses hukum dan menyelesaikan masalah ini," tegasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Laroza, mengatakan pengobatan kliennya itu juga sudah dijadwalkan lebih dulu sebelum adanya jadwal pemeriksaan dari Bareskrim.

"Berhubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim," kata Wardaniman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/2/2022).

Sekadar informasi, Indra Kenz dilaporkan atas kasus investasi bodong oleh sekiranya sembilan orang yang mengaku sebagai korban dengan kerugian Rp3,8 miliar.

Indra Kenz diduga terlibat dalam investasi bodong karena ikut mempromosikan di YouTube, Instagram, dan Telegram.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com