Gridhot.ID - Sedang viral terkait kisah seorang wanita yang menjadi tersangka gara-gara dirinya melaporkan atasannya karena kasus korupsi.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, wanita tersebut bernama Nurhayati.
Nurhyati yang berasal dari Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat awalnya melaporkan atasannya yang merupakan Kepala Desa atas kasus korupsi.
Nurhayati sendiri memegang jabatan sebagai bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Nurhayati diketahui menjadi pelapor kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Citemu Tahun Anggaran 2018-2020, yang menyeret S, Kepala Desa Citemu.
Kasus tersebut menjadi sorotan, setelah video Nurhayati beredar dan viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 2 menit 51 detik itu, Nurhayati mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum (APH) yang telah menetapkannya sebagai tersangka.
Dalam video itu Nurhayati mengaku dirinya telah meluangkan waktunya selama kira-kira dua tahun untuk membantu penyidik memeriksa kasus tersebut.
"Saya pribadi yang tidak mengerti hukum merasa janggal, karena saya sendiri sebagai pelapor. Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum dalam mempertersangkakan saya," ujar Nurhayati dalam video tersebut.
Nurhayati menceritakan momen saat petugas penyidik dari kepolisian memberikan surat penetapan tersangka terhadap dirinya.
Menurutnya, polisi mengaku berat terhadap penetapan tersebut, setelah proses yang telah dilalui Nurhayati sebagai pelapor.