Gelar Pesta Ratusan Juta di Pusat Perbelanjaan, Ini Sosok Oknum Bhayangkari Polresta Banjarmasin yang Akhirnya Mendekam di Sel Tahanan, Bikin Suaminya Terseret Gara-gara Kasus Ini

Rabu, 23 Februari 2022 | 06:42
istimewa/tribunnetwork

RA, seorang istri anggota polisi resmi ditahan Satreskrim Polresta Banjarmasin.

GridHot.ID - RA, seorang istri anggota polisi resmi ditahan Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Melansir Tribunsulbar.com, RA merupakan bandar arisan online, yang kasusnya belakangan viral di sosial media.

"Statusnya sudah naik ke tahap Penyidikan, dan per Minggu tanggal 20 Februari 2022 tadi malam, statusnya sudah jadi tersangka," ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito kepada awak media, Senin (21/2/2022).

Mengutip surya.co.id, RA, diketahui sejak 2017 silam sudah aktif menjaring klien arisan online.

"Hingga saat ini, masih ada satu yang ditahan, masih kasusnya masih didalami," lanjut Kapolresta.

Adapun kerugian para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah yang sampai sekarang, masih didata, dan menunggu korban yang lain melapor.

Kasus yang menjerat RA sempat viral di media sosial.

Hal itu setelah adanya sejumlah orang yang mengaku sebagai korban dari RA membagikan pengalamannya ke media sosial.

Para korban juga melaporkan kasusnya itu ke media sosial.

Baca Juga: Makan Duit Haram Hasil Arisan Bodong, Trik Licik Mila Sary Gasak Rp 2 Miliar Akhirnya Terbongkar, Disebut Manfaatkan Sosok Ini Demi Lancarkan Aksinya

Polisi pun menindaklanjuti laporan yang masuk hingga akhirnya menciduk RA.

Kapolresta Banjarmasin menduga, korban-korban RA tak hanya berasal dari Kalimantan Selatan (Kalsel) namun ada juga yang dari daerah lain.

Kapolresta mengimbau kepada para korban yang belum melapor, segera melapor.

Sabana menjelaskan modus yang dilakukan sang istri polisi unuk memperdayai para korbannya itu.

RA beraksi dengan memberikan iming-iming, mengajak korban untuk ikut arisan, misal mau ikut slot yang 10 juta, nanti dapatnya 13 juta.

"Jadi iming-iming inilah yang memberatkan RA dan membuat laporan atas namanya pun memenuhi unsur pidana," kata Sabana.

Dugaan awal, modus yang digunakan RA yakni menggelar arisan daring fiktif melalui akun media sosial Instagram yang bersangkutan.

Sementara, ada sebanyak 126 peserta arisan daring dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 2,7 miliar yang terdata oleh Kepolisian.

Lalu siapa sebenarnya RA?

Baca Juga: Jor-joran hingga Rela Gelontorkan Rp 1 Miliar Tiap Bulan untuk Arisan, Ini Sosok Meysa Han, Selebgram Cantik yang Sempat Jadi Artis FTV

RA adalah istri anggota polisi Polresta Banjarmasin berinisial MS.

MS juga turut pula diperiksa polisi terkait kasus istrinya.

"Namun statusnya belum jadi tersangka, masih kita dalami apakah terlibat atau tidak," katanya.

Gaya hidup RA sendiri, di sisi lain bisa dibilang cukup mewah.

Hal ini pun tak sungkan ia tunjukkan lewat akun Instagramnya, yang saat ini sudah menghilang.

"Kita lihat dari pengakuan tetangga, teman, dan lainnya, ada perubahan signifikan dari seorang RA," ucap Kombes Sabana.

Bahkan, RA sempat menggelar pesta bernilai ratusan juta di salah satu pusat perbelanjaan ternama di Banjarmasin beberapa waktu lalu.

"Yang jelas, saat ini Polresta Banjarmasin bekerjasama dengan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Kalsel tentang tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana IT, masih didalami lagi," kata Kapolresta.

Terakhir, Kombes Pol Sabana mengimbau masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan pendapatan uang instan karena segala yang instan juga kebanyakan tidak berujung menguntungkan seseorang.

Baca Juga: Tergiur Nge-MC Sejam Dibayar Rp 10 Juta, Heboh Pengakuan Wanita Soal Arisan Sosialita Pakai Tumbal Berondong untuk Pesugihan, Polisi Langsung Ambil Langkah

Setelah kasus ini ramai, kasus ini akhirnya diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, penanganan kasus saat ini dalam tahap penyidikan.

"Ditangani oleh Direktorat Krimum Polda Kalsel. Penyidikan dimulai hari ini," kata Kombes Rifa’i dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Senin (21/2/2022).

Alasan Polda Kalsel turun tangan dalam penanganan kasus ini agar tak muncul keraguan dari para pelapor bahwa penanganan dilakukan dengan tegas dan serius sesuai dengan SOP.

Pasalnya, tersangka RA merupakan istri oknum Anggota Bhayangkari di Polresta Banjarmasin.

"Kenapa kasus diambil alih oleh Krimum Polda, karena supaya tidak terjadi kecurigaan dari para pelapor sehingga Polda sesuai perintah pimpinan untuk mengambil alih kasus ini," kata Kabid Humas.

Penyidik kata Kombes Rifa’i masih terus mendalami kasus tersebut termasuk apakah suami terlapor juga memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.

"Pasti oleh Propam juga, kita masih lidik apakah ada keterlibatan suaminya. Intinya institusi mengapresiasi laporan dari masyarakat ini," terangnya.(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Surya.co.id, TribunSulbar.com