13 Hari Berada di Balik Jeruji Besi Rutan Bareskrim, Adam Deni Akui Sudah Tak Kuat Lagi, Sang Pegiat Media Sosial Memohon Ampun ke Ahmad Sahroni Berharap Hal Ini

Rabu, 23 Februari 2022 | 14:42
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra

Adam Deni (tengah) kala memenuhi panggilan penyelidik Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021)

GridHot.ID - Adam Deni membuat video permintaan maaf.

Adam Deni diketahui kini berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri.

Melansir Kompas.com, Adam Deni telah beberapa kali melontarkan permintaan maaf.

Pegiat media sosial itu mengakui kesalahannya, telah mengubah dokumen tanpa izin ke media sosial.

Kendati demikian, dalam video permintaan maaf yang diterima Kompas.com dari kuasa hukum Adam Deni, Susandi, ia kini menyebutkan satu nama, yakni Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni yang dimaksud adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Ahmad Saroni merupakan pihak yang dirugikan atas tindak pidana Adam Deni yang berujung penetapan tersangka.

Masih dalam permintaan maaf, Adam Deni juga mengungkapkan inisial OS yang berperan sebagai pesuruh untuk mengunggah dokumen yang dipermasalahkan ini.

Permintaan maaf

Baca Juga: Jadi Ikon Religi dan Cagar Budaya Kota Pangkalpinang, Begini Sejarah Berdirinya Masjid Jamik, Sempat Direnov Hingga Tiga Kali

Kuasa hukum Adam Deni, Susandi mengatakan, video permintaan maaf Adam Deni dibuat pada 14 Februari 2022 setelah kliennya mendekam selama 13 hari di Rutan Bareskrim Polri.

Dalam video tersebut, Adam Deni meminta maaf dan menyesali atau khilas ataf perbuatannya kepada Ahmad Sahroni.

Oleh karena itu, Adam Deni memohon agar Ahmad Sahroni menerima permintaan maaf dan menyelesaikan permasalahan secara damai.

Pemilik nama lahir Adam Deni Gearaka itu mengaku khilaf telah melakukan tindak pidana tersebut.

"Di sini saya mempunyai kesempatan meminta maaf untuk Bang Ahmad Sahroni dan untuk mengetuk pintu hatinya karena saya memang melakukan kesalahan secara khilaf," ucap Adam Deni.

Namun, tidak diungkapkan soal dokumen yang dimaksud.

Tidak kuat

Setelah beberapa hari ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Adam Deni mengaku sudah tidak kuat lagi dan ingin dibebaskan.

Ia mengklaim mengalami depresi berat dan mengidap banyak penyakit.

Baca Juga: Uang Rp 1 Juta Jadi Mahar Nikahnya, Ratu Sinetron Indonesia Ini Kepincut Berondong Berusia 8 Tahun Lebih Muda, Intip Hidupnya yang Bergelimang Harta

"Harapan saya, saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini. Semoga bang Ahmad Sahroni mau mengetukkan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini," ujar Adam Deni.

"Semoga saya bisa keluar, menafkahi Ibu saya lagi dan kembali bekerja lagi. Karena, saya sudah habis-habisan. Saya pun sekarang dalam kondisi depresi berat. Saya juga terkena banyak penyakit juga selama di dalam," tutur Adam Deni lagi.

Hanya disuruh

Di sela-sela video permintaan maaf itu, Adam Deni menyebutkan seseorang berinisial OS.

Kata Adam Deni, dia hanya disuruh oleh OS untuk mengunggah dokumen yang merugikan Ahmad Sahroni.

"Karena memang saya disuruh oleh Bang OS dan menyesalinya," kata Adam Deni.

Secara terpisah, Susandi, mengungkapkan sosok OS yang disebut kliennya itu.

"Bukan bos, tapi itu nama orang yang berinisial OS. Beliau merupakan orang biasa, sama seperti klien kami, orang sederhana," kata Susandi kepada Kompas.com, Selasa (22/2/2022).

Susandi mengatakan, OS sama seperti Adam Deni, yakni pegiat media sosial.

Baca Juga: Padahal Sudah Jatuh ke Pelukan ke Mulan Jameela, Ahmad Dhani Justru Blak-blakan Sebut Maia Estianty Tak Tergantikan: Itu Natural

"Barusan juga saya sudah jelasin ke teman-teman media juga. OS ini bukan bos. bukan siapa pun, cuma perempuan biasa, yang sudah matang usianya," ucap Susandi.

"Kan mereka berdua ini pegiat. Setiap ada info atau ada yang faktanya jelas, mereka pasti posting di Instagram kalau saya perhatikan. Apa pun mereka komentari," kata Susandi menjelaskan.

Namun, siapa sosok OS dan apa motifnya hingga kini masih tanda tanya.

Respon Ahmad Sahroni

Melansir Tribunnews.com, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memaafkan pegiat media sosial Adam Deni yang diduga mengunggah dokumen pribadi miliknya.

Meski begitu, proses hukum dipastikan tetap berjalan.

Demikian disampaikan Kuasa Hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis.

Menurutnya, permintaan maaf Adam Deni tak menghapuskan perbuatan hukum yang telah dilanggarnya tersebut.

"Kalau proses hukum tetap lanjut ya. Secara manusia pasti manusiawi dimaafkan kalau ada perbuatan yang meminta maaf ya pasti dimaafkan tetapi proses hukum sudah sampai tahap mau sidang," ujar Arman saat dikonfirmasi, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga: Padahal Sudah Jatuh ke Pelukan ke Mulan Jameela, Ahmad Dhani Justru Blak-blakan Sebut Maia Estianty Tak Tergantikan: Itu Natural

Adam Deni, kata Arman, diminta untuk tetap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Apalagi, kasus tersebut kini telah akan maju ke meja persidangan.

"Secara manusiawi, Pak Ahmad Sahroni memaafkan lah tetapi perbuatan dia ya harus dipertanggungjawabkan. Intinya berani berbuat berani bertanggung jawab," jelas dia.

Arman menyampaikan kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam bersosial media.

"Pesannya lain kali hati-hati dalam mengunggah caption dalam unggahan itu harus hati hati. Berani berbuat ya berani bertanggung jawab saja," pungkas dia.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com