GridHot.ID - Kabar kurang menyenangkan datang dari keluarga artis Alyssa Soebandono.
Kehidupan keluarga Alyssa Soebandono biasanya jauh dari kabar miring.
Dilansir dari TribunJatim, mendadak terkuak kabar mengejutkan terkait ayah dan ibu Alyssa Soebandono.
Bak tak lekang oleh waktu, wajah Dude Herlino dan Alyssa Soebandono tak pernah absen di layar kaca.
Wajah kedua pasangan ini kerap wara-wiri menghiasi layar kaca.
Tak heran, jika kekayaan Dude Herlino tak main-main lantaran ia juga menggeluti berbagai bisnis hingga bisa membelikan rumah untuk Alyssa Soebandono dan anak-anaknya.
Rumah Alyssa Soebandono tampak mewah lantaran kekayaan Dude Herlino terbilang fantastis.
Punya karir yang cemerlang, kehidupan rumah tangga Alyssa Soebandono dan Dude Harlino memang selama ini jauh sekali dari kabar miring.
Kehidupan rumah tangga Dude dan Alyssa terlihat begitu adem ayem.
Meski sudah hidup bersama selama bertahun-tahun, Dude dan Alyssa tetap mampu mempertahankan keromatisannya satu sama lain.
Lama tak tersorot, Alyssa Soebandono tiba-tiba bawa kabar sedih soal keluarganya.
Dilansir dari GridSTAR, ibu Alyssa Soebandono, Angki Wardani dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Joni Pasifiano Soebandono di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa gugatan tersebut baru masuk, Selasa (22/02/2022) kemarin.
Kuasa hukum ibunda Alyssa lah yang memberikan surat gugatan ke pihak pengadilan.
"Pada tanggal 22 Februari 2022, telah datang mendaftar, yaitu Angki Wardani melawan Joni Pasifiano Soebandono dengan nomor perkara 893/Pdt.G/2022/PA.JS, yang menggugat adalah Angki Wardani melawan Joni Pasifiano Soebandono," ujar Taslimah.
Sayangnya, belum diketahui pasti alasan Angki Wardani melayangkan gugatan cerai pada pria yang sudah lama dinikahinya itu.
Taslimah juga tidak merincikannya secara detail.
Soal sidang perdana, Taslimah mengaku belum bisa memastikan tanggal pastinya.
Ia hanya berharap penggugat dan tergugat bisa hadir dalam sidang perdana yang beragendakan mediasi tersebut.
"Ini karena baru masuk, baru terdaftar, belum diagendakan persidangannya kapan, masih dalam proses. Kalau penetapan majelis hakimnya sudah cuma penetapan tanggal persidangannya belum," ujar Taslimah.
"Agenda pertamanya perdamaian dan mediasi. Mudah-mudahan keduanya datang untuk dimediasi dan didamaikan," katanya.
(*)