GridHot.ID - Kabar tak menyenangkan datang dari rumah produksi MD Picture, Manoj Punjabimelaporkan beberapa pihak kePolda Metro Jaya terkait bocornya file video serial Layangan Putus.
Dikutip GridHot.ID dari Tribunseleb, niat Manoj Punjabimelaporkan beberapa pihak tersebutke Polda Metro Jaya adalah terkait adanya penyebaran video serial Layangan Putus secara ilegal.
Manoj Punjabi melaporkan pihak yang diduga telah menyebarkan serial Layangan Putus, karena tindakan tersebut berkaitan dengan pelanggaran UU ITE perihal dugaan adanya transmisi digital secara ilegal.
"Saya gak bisa cerita banyak tapiLayangan Putusini ada transmisi digital bajakan ya," ucapManoj Punjabi, Kamis (24/2/2022).
"Jadi kami lapor ke Polda Metro Jaya kasus ini dan lagi ditangani mereka," tuturnya,Kamis (24/2/2022).
Langkah tegas diambil Manoj Punjabi karena ia merasatindakan tersebut adalah sebuah kejahatan dengan mencuri file asli dan disebarkan.
Manoj Punjabi mengaku sangat dirugikan karena episode yang diduga dicuri dan disebar luaskan itu bahkan sudah beredar di sosial media sebelum jadwal tayangnya.
"Sangat pencurian data ini, saya gak bisa bicara detail, tapi ini sama aja pencuri ya maling," ungkap Manoj Punjabi,Kamis (24/2/2022).
Ia juga menyebut ada dua episode yang telah bocor ke platform media sosial duluan, sebelum jadwal perilisannya.
"(Yang dibajak) Dua episode, 9 dan 10. Iya (tersebar sebelum dirilis secara resmi), ke social media," ungkap Manoj Punjabi,Kamis (24/2/2022).Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, saat ditanya media sosial apa yang penyebarannya paling masif, Manoj Punjabi belum bisa memastikan karena tidak memiliki data tepatnya.
Hanya saja, menurut Manoj Punjabi, pembajakan paling banyak dilakukan berada di aplikasi Telegram dan TikTok.
"Jadi kan sangat merugikan banget mereka dapat episode 9 dan 10 di TikTok di sosial media lainnya nyebar begitu, ya semoga tuntas," terangnya,Kamis (24/2/2022).
Ia juga mengungkapkan bahwa penyebaran video Layangan Putus secara ilegal ini terjadi diduga karena adanya campur tangan orang dalam.
"Penyebaran transmisi elektronik milik MD Pictures berupa program series Layangan Putus. Dari orang dalam, (ketika) masih kami lagi jalan," ucap Manoj Punjabi,Kamis (24/2/2022).
Terkait laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait.
Sebelumnya, pada (22/2/2022), Country Head WeTV dan iflix Indonesia sekaligus produser eksekutif Layangan Putus, Lesley Simpson telah diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya.Namun, sayangnya saat itu Lesley Simpson tak mau buka suara soal series apa yang membuat dirinya harus jalani pemeriksaan. (*)