Find Us On Social Media :

Heran Terus-terusan Ditagih Utang Sri Mulyani, Bambang Trihatmodjo Klaim Ada Salah Alamat, Kuasa Hukum Sang Pangeran Cendana Beberkan Keanehan Ini

Gugatannya ke Menteri Keuangan Sri Mulyani ditolak, Bambang Trihatmodjo kini ajukan banding.

GridHot.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah mendapat tugas untuk menagih piutang kepada sejumlah debitur yang belum melunasi kewajibannya terhadap pemerintah.

Melansir Tribunnewswiki.com, beberapa pihak yang masih dikejar Sri Mulyani adalah Keluarga Cendana.

Utang-utang tersebut adalah sisa warisan dari era Pemerintahan Soeharto yang hingga kini proses pelunasannya masih belum tuntas.

Salah satu Keluarga Cendana yang ditagih oleh Sri Mulyani adalah Bambang Trihatmodjo.

Utang Bambang Trihatmodjo tersebut bermula dari ajang SEA Games XIX Tahun 1997.

Dirinya merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah Orde Baru menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta.

Konsorsium mempunyai tugas yakni menyediakan dana untuk penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.

Kementerian Sekretariat Negara, menyebutkan konsorsium swasta kekurangan dana sehingga harus ditalangi oleh pemerintah sebesar Rp 35 miliar.

Hal itu berujung pada utang yang terus ditagih pemerintah hingga saat ini.

Baca Juga: Cucu Keluarga Cendana Ikuti Jejak Mayangsari Jadi Penyanyi, Istri Bambang Trihatmodjo Merasa Bangga, Suara Merdu Khirani Banjir Pujian: Enak Banget

Dilansir dari Kompas.com, Bambang Trihatmodjo beberapa kali menyatakan tetap menolak klaim tagihan utang dari pemerintah yang dialamatkan kepadanya. Utang tersebut bermula dari dana talangan pemerintah saat gelaran SEA Games XIX Tahun 1997 di Jakarta.

Saat gelaran olahraga di penghujung rezim Orde Baru itu, Bambang Trihatmodjo merupakan Ketua Konsorsium Swasta Mitra Penyelengggara (KMP) yang ditunjuk pemerintah menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta.