Ingat Duda Lydia Kandou? Lama Tak Muncul, Ayah Naysila Mirdad Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tak Berikan Sertifikat Meski Rumahnya Telah Dibeli Rp 490 Juta

Jumat, 25 Februari 2022 | 18:25
Instagram @naymirdad

Jamal Mirdad bersama putrinya, Nana dan Naysila Mirdad

Gridhot.ID - Ingat aktor senior Jamal Mirdad, mantan suami Lydia Kandou?

Lama tak muncul, Jamal Mirdad dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pria bernama Firdaus Nuzula.

Jamal Mirdad dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait jual beli rumah di Sawangan, Depok, Jawa Barat.

"Kami melaporkan saudara JM ke Polda atas dugaan penipuan pada 4 Februari 2022," ucap kuasa hukum Firdaus Nuzula, Mustolih saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Laporan terhadap Jamal juga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

"Benar kita menerima laporan terhadap Jamal Mirdad," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (25/2/2022).

Dalam laporannya, Firdaus menyertakan sejumlah bukti kuat berupa PJB (Pengikatan Jual Beli), kuitansi pembelian, serta mutasi rekening.

Zulpan menjelaskan permasalahan yang terjadi antara keduanya diduga karena terlibat dalam jual-beli rumah milik sang aktor seluas 150 meter persegi.

"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa pelapor membeli rumah milik terlapor dengan luas 150 meter persegi seharga Rp 490 juta," ucapnya.

Baca Juga: Pernah Menikah Sebelum dengan Lydia Kandou, Terkuak Istri Pertama Jamal Mirdad, Sosok Ini Bongkar Identitas Hingga Penyebab Perceraian

"Pada tanggal 31 Maret 2015 pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik terlapor (Jamal), namun terlapor tidak memberikan sertifikat rumah (SHM) yang dijanjikan," sambung Zulpan.

Sebelum melaporkan Jamal, Firdaus telah mengirimkan surat somasi kepada mantan suami Lydia Kandou itu melalui kuasa hukumnya.

"Sebanyak dua kali pada 2022 hingga pada akhirnya memutuskan melaporkan ke Polda," ujar Mustolih.

Namun, Jamal tak menanggapi atas somasi tersebut.

"Hingga dibuatkan laporan ini tidak ada itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan masalah tersebut dan terlapor sulit dihubungi," ucap Zulpan.

Laporan ini tertuang dalam nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 4 Februari 2022 lalu.

Ayah kandung Nana Mirdad ini dilaporkan atas Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Laporan terhadap Jamal terkait dugaan penipuan dan penggelapan ini masih dalam proses penyelidikan.

Mustolih mengklaim bahwa kliennya sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya.

Adapun Kompas.com saat ini masih berusaha mengubungi pihak Jamal Mirdad terkait masalah ini.

Baca Juga: Berani Jujur, Aktris Kondang Ini Ngaku Hamil Duluan Hingga Nekat Nikah Beda Agama dengan Suami Orang, Begini Nasib Pernikahannya Sekarang

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com