GridHot.ID - Kabar bebasnya istri mendiang Adjie Massaid, Angelina Sondakh pada Kamis (3/3/2022) memang tengah menjadi perbincangan.
Pasalnya, istri mendiang Adjie Massaid, Angelina Sondakh telah menjalani masa kurungan penjara selama 10 tahun.
Pembebasan dirinya dari penjara membuat istri mendiang Adjie Massaid, Angelina Sondakh itu sudah enggan untuk kembali pada dunia politik.
Dikutip GridHot.ID dari Tribunseleb, hal tersebut diungkapkan Angelina sondakh melalui kuasa hukumnya, Khaerudin.
Khaerudinmengatakan bahwa Angelina Sondakhsudah trauma untuk terjun ke dunia politiklagi.
"Dia pernah bilang sama saya, trauma padapolitik. Dia enggak mau berbicarapolitiklagi," ujar Khaerudin, Kamis (3/3/2022).
PerkataanKhaerudin tersebut tampaknya senada dengan ucapan Angelina Sondakh saat diwawancarapada Senin, 17 Agustus 2020 lalu di Lapas Perempuan IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Saat itu,Angelina Sondakh hanya tertawa kecil ketika ditanya mengenai keinginannnya untuk kembali masuk dalam dunia politik.
Angie, sapaan akrabnya, tegas menjawab enggan menekunipolitiklagi seperti dulu.
Ia mengungkapkaningin menjalani kehidupan lain di luar dunia politik.
"Saya ingin jadipetani. Saya ingin bebas dan ingin tenang menjalani profesi dengan bertani jika sudah bebas nanti," kata Angelina Sondakh, Senin (17/8/2020).
Angelina Sondakh pun menunjukkah salah satu ruang khusussebagai area tempat dirinya dan para warga lapas untuk melakukan kegiatan berkebun.
"Karena program kemandirian di dalam Lapas harus bekerja, jadi saya bekerjanya dengan berkebun, kena matahari dan berkeringat." ujarnya saat itu,Senin (17/8/2020).
Di sela-sela berkebun, ia juga rajin salat lima waktu dan aktif membaca buku.
"Dengan membaca buku, saya bisa melihat dunia," katanya lagi,Senin (17/8/2020).
Kini, setelah menghirup udara bebas, belum diketahui pasti apakah Angelina Sondakh akan menjalankan niatnya sebagai petani tersebut atau tidak.
Terkait mengenai momen haru bahagia atas keluarnya Angelina Sondakh dari penjara,Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri pun memberikan pesan pada istri mendiang Adjie Massaid itu.
Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com,Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan, para pelaku korupsi yang telah selesai menjalani hukumanharusnya menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan hal yang sama.
"Kami berharap, para mantan narapidana korupsi tersebut juga dapat menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat bahwa efek jera dari hukuman akibat korupsi itu nyata ada," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis,(3/3/2022).
Ali Fikri juga mengingatkan bahwa praktik korupsi tidak hanya berimbas pada diri sendiri sebagai pelaku, tetapi juga terhadap keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitarnya.
Ia menuturkan, kedepannya KPK juga tidak akan hanya memenjarakan pelaku korupsi.
"Namun juga lebih fokus terkait bagaimana pemulihan aset hasil korupsi dapat kembali pada negara sebagai bagian efek jera," kata Ali Fikri,Kamis (3/3/2022).
Ia menyebutkan, upaya itu dilakukan dengan optimalisasi peran unitasset tracingpada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK serta unitforensic accountingpada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK yang mendukung proses penyelidikan hingga persidangan perkara korupsi. (*)