GridHot.ID - Nama Indra Kenz memang tengah menjadi bahan perbincangkan publik terkait kasus penipuan Binomo.
Pasalnya, Crazy Rich asal Medan Indra Kenz ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian atas kasus investasi bodong lewat aplikasi Binomo.
Indra Kenz pun kini terancam hukuman 20 tahun penjara.
Dikutip GridHot.ID dari Tribunstyle, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Indra Kenz kembali muncul melalui sebuah foto yang di unggah oleh Instagram @rumah_gosip, Jumat (4/3/2022).
Berdasarkan foto tersebut, terlihat Crazy Rich Medan ini mengenakan seragam oranye khas tahanan polisi.
Tak sendiri, Indra Kenz berfoto dengan lima orang di samping kanan dan kirinya.
Sosoknya begitu mencolok lantaran mengenakan seragam oranye dan celana pendek bergaris.
Tak ketinggalan, ia juga memakai masker hitam yang menutupi sebagian wajahnya.
Namun, pemandangan berbeda pun menarik perhatian warganet.
Pasalnya di dalam foto tersebut, sorot mata Indra Kenz tak bisa menutupi perasaan sedihnya.
Ia terlihat lesu bak tak punya daya karena terancam dihukum atas kasus yang menjeratnya.