Dipacari Indra Kenz, Vanessa Khong Jalani Pemeriksaan Hingga 9 Jam, Dicecar 20 Pertanyaan Soal Bisnis Sampai Hubungan Pribadi

Rabu, 09 Maret 2022 | 16:35
Instagram @indrakenz

Vanessa Khong, pacar Indra Kenz

GridHot.ID -Vanessa Khong, kekasihIndra Kenz, diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuaninvestasi bodongaplikasi trading binary optionBinomo.

Dikutip GridHot.ID dari Tribunseleb, Vanessa Khong diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri karena diduga menjadi salah satu orang yang menerima aliran dana dari Indra Kenz yang bersumber dari aplikasi Binomo.

Vanessa Khong diperiksa sebagai saksi atas kasus penipuaninvestasi bodongaplikasitrading binary optionBinomo yang dilakukan kekasihnya, Indra Kenz pada Selasa (8/3/2022).

Keterangan itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Kombes Pol Gatot Repli mengatakan, proses pemeriksaan kepada Vanessa Khong setidaknya berlangsung selama sembilan jam.

Selama pemeriksaan itu, penyidik dari Kepolisian mengajukan sebanyak 20 pertanyaan kepada Vanessa Khong.

"Hari Selasa (8/3/2022), saudara V telah dilakukan pemeriksaan dari pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 20.15 WIB dengan 20 pertanyaan," kata Kombes Pol Gatot Repli, Selasa (8/3/2022).

Dikatakan Kombes Pol Gatot, kekasih Indra Kenzitu dicecar pertanyaan seputar hubungan pribadi hingga bisnis yang dijalaninya bersamasang sultan Medan.

"Terkait hubungan kedekatan pribadi dan bisnis yang bersangkutan dengan tersangka IK," terang Kombes Pol Gatot Repli,Selasa (8/3/2022).

Baca Juga: Uang Jajan dari Indra Kenz untuk Sang Pacar Rp 2 Miliar, Ini Sosok Vanessa Khong, Bukan Dokter Tapi Punya Klinik Veneer Gigi yang Diduga Netizen Abal-abal

Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com,VanessaKhong tampak tiba di Bareskrim Polri dengan memakai jaket dan celana berwarna hitam.

Setibanya di Bareskrim Polri, Vanessa Khong tidak meladeni awak media dan langsung masuk ke gedung pemeriksaan.Vanessa Khong juga tampak didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.Sebelumnya diberitakan, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Vanessa Khong akan diperiksa terkait dugaan aliran dana terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjedat Indra Kenz dalam kasus penipuan apliaksi Binomo.

"Penyidik telah memanggil saudara RP dan VK adalah pacarnya dan orang tua pacarnya yang akan diambil keterangan terkait seputar kasus tindak pidana tersebut dan kaitannya dengan aliran dana, apakah mengalir ke rekening mereka," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (8/3/2022).

Brigjen Ahmad Ramadhan juga mengatakan, penyidik tengah melakukan tracing aset guna melacak aset-aset Indra Kenz yang terkait dengan kasus Binomo.

Bahkan, aset-aset orang terdekat yang diberikan dari Indra Kenz juga bakal dilakukan tracing. Ia menegaskan, aset tersebut akan disita sebagai barang bukti.

"Penyidik akan melakukan tracing, menelusuri seluruh aset yang dimiliki saudara IK, di mana ada melalui aliran dana atau aset fisik yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan dan akan dilakukan penyitaan barang bukti tersebut dijadikan alat bukti," ungkapnya,Selasa (8/3/2022).

Seperti yang diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidanajudi onlinedan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.

Baca Juga: Indra Kenz Terancam Dimiskinkan Sampai 10 Aset Disita dan 4 Rekening Diblokir, Nasib Vanessa Khong Sang Tunangan yang Kerap Diberi Uang Saku Fantastis Dipertanyakan

Setelah Indra Kenz ditahan, penyidik langsung melakukan tracing aset Indra Kenz.

Penyidik juga bakal menyita aset pacar hingga keluarga Indra Kenz jika terbukti menerima uang dari hasil TPPU yang dilakukan Indra Kenz.

Hal tersebut dibeberkan olehDirektur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.“Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang,” kata Whisnu Hermawan, Selasa (1/3/2022).

Adapun penyidik Dittipideksus juga telah mengajukan surat persetujuan penyitaan aset Indra Kenz ke ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Korlantas Polri, serta pengadilan pada Jumat, 4 Maret 2022 lalu.

Menurut Brigjen Whisnu Hermawan, daftar aset milik Indra Kenz yang bakal disita oleh penyidik di antaranya rumah seharga miliaran, sejumlah mobil bermerek, hingga rekening milik Indra Kenz.

Selain itu, ada juga apartemen di daerah Medan dengan harga sekitar Rp 800 juta, serta, beberapa rekening milik Indra Kesuma.

"Ada mobil listrik merk Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujarnya, Jumat (4/3/2022). (*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kompas.com, Tribunseleb.com