Find Us On Social Media :

Sebut Anak Angkat Dapat Tak Lebih dari Sepertiganya, Pengacara Keluarga Kandung Desak Wasiat Dorce Gamalama Segera Dibacakan: Kami Tunggu Itikad Bagus!

Dorce Gamalama meninggal dunia

GridHot.ID - Kepergian presenter kondang Dorce Gamalama pada Rabu (16/2/2022) lalu menyisakan polemik diantara keluarga.

Beberapa waktu lalu, keluarga kandung Dorce Gamalama dan anak angkat Dorce Gamalama diisukan tengah berebut harta warisan mendiang artis senior itu.

Terkait kabar perebutan harta warisan peninggalan Dorce Gamalama, keluarga kandungnya pun ikut buka suara menanggapi hal tersebut.

Dikutip GridHot.ID dari Tribunseleb, Husny Tanjung selaku kuasa hukum pihak keluarga kandung Dorce Gamalama mengklaim bahwa pihak keluarga kandunglah yang berhak sebagai ahli waris yang sah.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Rabu (9/3/2022).

Husny Tanjung menilai, anak angkat Dorce Gamalama tidak memiliki hak atas harta warisan sang presenter kondang.

Ia menambahkan, para anak angkat Dorce Gamalama akan mendapatkan warisan jika hal tersebut tercantum dalam wasiat sang presenter.

Ia juga berujar, bahwa anak angkat tidak serta merta menerima semua harta peninggalan Dorce Gamalama.

"Kalau saat ini ada pertentangan antara anak angkat dengan ahli waris sedarah," kata Husny Tanjung, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga: Petugas TPU Bantar Jati Beri Kesaksian, Warga Sering Datangi Makam Dorce Gamalama, Pengunjung: Orangnya Pintar Cerdas, Mengayomi Anak Yatim Terutama

"Jadi secara hukum, apakah anak angkat mendapat harta warisan? Pada prinsipnya tidak." imbuhnya, Rabu (9/3/2022).

"Dia akan mendapatkan warisan berdasarkan wasiat wajibah." jelas Husny Tanjung, Rabu (9/3/2022).