GridHot.ID - Indra Kenz yang telah menjadi tersangka atas kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo itu kini telah mendekam dibalik jeruji besi.
Sebelum menjadi tersangka ataskasus penipuan dan pencucian uang lewat aplikasi Binomo, Indra Kenz pun diketahui sering kali memamerkanharta kekayaannya.
Sikap trader Binomo yang sering pamer kekayaan itu membuat Indra Kenz dijuluki sebagai Crazy Rich Medan, pada saat itu.
Dikutip GridHot.ID dari TribunJabar, asal usul harta mewah Indra Kenz kinimulai ada titik terang.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.
Pihaknya mengungkapkan bahwa beberapabarang mewah milikIndraKenzitu ternyata bukan miliknya sendiri.
Ya, sang Sultan Medan itu meminjam beberapa barang mewah untuk ia pamerkan pada publik.
Dugaan tersebut muncul setelah penyidik melakukan inventarisasi aset milikIndra Kenz.
Namun hal ini masih didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Terkait barang-barang yang jam tangan kemudian benda-benda berharga lainnya, kami dalami apakah itu milik saudara IK atau dia bersifat pinjam saja. Itu yang menjadi aset yang kita sita terkait IK," ujar Whisnu Hermawan, dikutip dari TribunJabar, Jumat (11/3/2022).
Tidak diketahui pasti dari siapa Indra Kenz meminjam barang-barang mewah yang iagunakan tersebut.
Di sisi lain, Whisnu Hermawan juga mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta penetapan pengadilan untuk menyita aset rumah mewahIndra Kenzyang ada di Jakarta dan Tangerang.
"Kami meminta juga penetapan pengadilan untuk beberapa aset yang ada di Jakarta dan Tangerang. Setelah kami menerima izin penetapan khusus kami akan melakukan proses penyitaan terhadap beberapa rumah yang ada di gambar-gambar yang rekan-rekan pernah berikan kepada kami," kata Whisnu Hermawan,Jumat (11/3/2022).
Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, selain menyita beberapa aset Indra Kenz di Jakarta dan rumahnya yang berada di Tangerang, pihak kepolisian pun akan menyita dua rumah lain miliknya di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Selain itu, Bareskrim Polri juga menyita mobil Ferrari, Tesla, Lamborghini, hingga Rolls- Royce yang diduga dibeli Indra Kenz dari hasilnya melakukan penipuan Binomo.Tak hanya itu, Bareskrim Polri juga sudah memblokir4 rekening milik Indra Kenz.Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, walau beberapa aset milik Indra Kenz telah di sita dan masuk dalam daftar penyitaan, pihaknya masih akan terus mencari aset Indra Kenz lainnya yang dihasilkan dari trading Binomo."Kita akan menelusuri aset kaitannya dengan Binomo. Aliran dari situ, kalau enggak ada sangkut pautnya enggak kita sita. Iya, akan kita telusuri," kata Kompol Karta, saat melakukan penyitaan aset Indra Kenz di Sumut, Kamis (10/3/2022).
Sebelumnya, pada Kamis, 24 Februari 2022, Bareskrim Polri telah mentapkan Indra Kusuma atau Indra Kenz sebagai tersangka.
Indra Kenz merupakan influencer yang menjadi afiliator atau pihak ketiga yang mempromosikan aplikasi Binomo.
Polisi menjerat Indra Kenz dengan berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara. (*)