GridHot.ID - Belakangan nama Kaji Edan alias Sultan Jagakarsa atau bernama lengkap Onny Hendro Adiaksono dikait-kaitkan dengan Juragan 99 alias Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari.
Dilansir dari Tribuntimur, sejumlah pemilik akun menyebut jika dia sebenarnya merupakan pemilik harta yang kerap dipamerkan pasangan suami istri sekaligus pengusaha, Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari.
Kaji Edan memilih menyembunyikan hartanya dan tetap berpenampilan sederhana.
Jet pribadi Cessna 680A Citation Latitude bernomor registrasi N990MS, mobil mewah, dan barang mewah lainnya dikabarkan jika sebenarnya bukan milik pasangan yang berjuluk crazy rich Malang, Jawa Timur itu yang diperoleh dari bisnis skincare MS Glow.
Ya, nama Juragan 99 bisa dikatakan sudah tak asing didengar publik Tanah Air selama dua tahun terakhir.
Sosoknya juga dikenal dengan sebutan crazy rich Malang.
Bersama dengan sang istri, Shandy Purnamasari, pria bernama asli Gilang Widya Pramana juga kerap kali tampil bareng artis dan selebritas Tanah Air dalam beberapa kesempatan.
Hal inilah yang membuat sosoknya cepat populer. Pada 2021 Juragan 99 resmi ditunjuk jadi presiden klub Arema FC, sehingga namanya kerap kali muncul dalam pemberitaan.
Bukan hanya itu, dia juga memiliki kanal YouTube yang kini telah memiliki 424.000 subsrcibers.
Juragan 99 juga dikenal sebagai pemilik bisnis kosmetik MS Glow yang berada di bawah bendera PT Kosmetik Cantik Indonesia, di mana produk terkenalnya adalah skin care.
Di dunia maya, banyak warganet yang menyoroti Juragan 99 yang dianggap kaya dalam waktu singkat beserta asal muasal sumber hartanya.
Yang terbaru, oleh warganet, nama Juragan 99 dikaitkan juga dengan sosok Kaji Edan alias Onny Hendro Adhiaksono.
Profil Kaji Edan
Onny Hendro Adiaksono alias Kaji Edan selama ini dikenal sebagai pengusaha nasional. Salah satu bisnisnya yakni properti.
Dikutip dari laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Onny Hendro Adiaksono diketahui sempat menjadi pemegang saham besar di raksasa properti asal Riau, PT Pekanbaru Permai Propertindo (PPP).
Masih menurut BEI, saham Onny Hendro Adiaksono awalnya memiliki saham sebesar 23 persen di PPP.
Sahamnya kemudian turun menjadi 19 persen setelah dibeli anak perusahaan BUMN Konstruksi, PT PP Properti Tbk.
Pusaran korupsi e-KTP
Pada Oktober 2017, nama Onny Hendro Adiaksono atau Kaji Edan juga sempat jadi pemberitaan media massa.
Namanya masuk dalam pusaran kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 27 Oktober 2017, Onny Hendro Adiaksono menjadi saksi di persidangan korupsi e-KTP karena posisinya sebagai mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera.
PT Murakabi Sejahtera adalah salah satu perusahaan dalam lelang proyek e-KTP yang terkait dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
PT Murakabi diketahui telah berkantor di tempat milik Setya Novanto, yakni salah satu ruangan di Menara Imperium, Kuningan, Jakarta.
Pemenang lelang saat itu adalah konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Sementara peserta lelang e-KTP lainnya adalah Konsorsium Astragraphia, dan Konsorsium Murakabi Sejahtera.
Konsorsium PNRI disebut telah disiapkan untuk menjadi pemenang lelang. Sementara, Astragraphia dan Murakabi hanya dibuat sebagai konsorsium pendamping lelang.
Belakangan, setelah lelang selesai dan kasus korupsi e-KTP terungkap ke publik, PT Murakabi Sejahtera kemudian dibubarkan pemiliknya.
Meski kalah lelang proyek e-KTP, PT Murakabi Sejahtera masih terkait dengan Setya Novanto. salah satu direktur yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.
Mayoritas saham PT Murakabi dimiliki PT Mondialindo Graha Perdana. Sementara sebagian besar saham PT Mondialindo dikuasai keluarga Setya Novanto.
Dalam persidangan, diketahui bahwa kemenangan PNRI dalam proses lelang telah ditentukan sejak awal oleh pejabat Kementerian Dalam Negeri dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
(*)