GridHot.ID - Crazy Rich Bandung Doni Salmanan kini telah menjadi tersangka terkait aplikasi trading ilegal Quotex.
Dilansir dari Tribunseleb, sejak Selasa (8/3/2022), Doni sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, penyidik akan melakukan pemeriksaan korban platform Quotex.
Rencana awal pada Senin (14/3/2022), penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap manajer dan istri dari Doni Salmanan.
Namun keduanya mangkir dari panggilan polisi karena beralasan sedang sakit.
Kini seluruh harta Doni Salmanan disita.
Penyitaan terhadap aset Doni Salmanan yang berasal dari hasil kejahatan masih terus dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Sebelumnya, penyidik setelah berkoordinasi dengan PPATK, sudah memblokir rekening Doni Salmanan yang disebut-sebut berisi uang senilai Rp 532 M.
Terbaru, ternyata bukan rekening Doni Salmanan saja yang disita. Melainkan buku tabungan milik istri Doni Salmana, Dinan Nurfajriana atau Dnf turut disita.
"Ada satu buku tabungan atas nama DS dan dua buku tabungn atas nama Dnf, ada 1 kartu kredit," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Gatot Repli Handoko dikutip dari Tribunnews, Senin (14/3/2022).
Soal penyitaan buku tabungan Dinan Fajriana ini diduga berkaitan dengan pencucian uang.