GridHot.ID -Indra Kenz tersangka penipuan investasi trading binary option Binomo disebut telah menghilangkan barang bukti.
Barang bukti yang dihilangkan sang crazy Rich Medan itu berupa ponsel miliknya serta komputer yang diduga menyimpan data-data komunikasi dirinya dengan pihak binomo atau afiliasi lainnya.
"Dia (Indra Kenz) menghilangkan barang buktinya lah," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Wishnu Hermawa di Jakarta, Kamis (17/3/2022), dikutip Grihot dari Antara News.
"Mau diambil (ponsel) dia hilang katanya. Dia tidak ada handphone-nya lah. Komputernya hilang lah. Kalau handphone-nya ada kan bisa kelihatan tuh sama monitornya," sambung dia.
Menurut Wisnu, Indra Kenz menghilangkan barang bukti tersebut sebelum diberiksa dan ditangkap sebagai tersangka pada 24 Februari 2022 lalu.
Selain menghilangkan barang bukti, melansir Kompas.com, Indra Kenz juga diduga telah menghilangkan uang di rekeningnya.
Sebab saat hendak disita, saldo rekening pemilik nama asli Indra Kesuma itu hanya tinggal Rp1,8 miliar.
Indra Kenz diduga memiliki tim khusus untuk melakukan hal tersebut.
"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh, sudah dipindahin," kata Whisnu.
Lebih lanjut, Whisnu menegaskan Bareskrim Polri sedang mendalami keterlibatan sejumlah orang dalam aksi Indra Kenz menghilangkan barang bukti.
"Sudah adalah tapi masih kita dalami. Arahnya ada tim beberapa orang, tim Indra Kenz yang membantu Indra Kenz," ujar Whisnu.
"Membantu menyembunyikan rekening, memindahkan uangnya," tegasnya.
Sayangnya, Whisnu masih belum memberikan rincian jumlah dan identitas dari tim Indra Kenz tersebut.
Ia hanya mengatakan, tim tersebut bisa dikenakan pidana jika terbukti bersalah.
"Ada beberapa rekan-rekannya. Kita akan tindak terus. Kalau memenuhi dua alat bukti (bisa tersangka)," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai menjadi tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.
Ia terancam kurungan 20 tahun penjara.
Hingga saat ini ada mobil Tesla, mobil Ferrari, serta 3 rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara.
"Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri pada 11 Maret 2022 lalu.
(*)