GridHot.ID - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) akan menjadi awal beradaban baru Indonesia.
Melansir Indonesia.go.id, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Undang-Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada 15 Februari 2022.
UU ini akan menjadi dasar pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
"Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia."
"Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa, dalam rilis Tim Komumikasi IKN, Bappenas, pada 18 Februari lalu.
Sementara itu, melansir Kompas TV, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap pindah tempat dinas ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Menurut Tjahjo, pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara hukumnya wajib.
Ia pun mempersilakan bagi ASN yang keberatan atau tak mau pindah ke IKN agar keluar dari pekerjaannya.
"Hukumnya wajib bagi ASN yang memenuhi syarat harus mau pindah. Kalau enggak mau pindah, ya keluar," kata Tjahjo usai meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Magelang seperti dikutip dari kanal YouTube Pemerintah Kota Magelang pada Kamis (17/3/2022).
Tjahjo menjelaskan pada tahap atau klaster pertama, sebanyak 60 ribu ASN, TNI, dan Polri, akan pindah dan sudah harus tinggal di IKN Nusantara pada akhir tahun 2023 mendatang.
Tjahjo mengatakan ketentuan ASN, TNI, dan Polri yang dipindahkan ke IKN Nusantara sudah bersifat mengikat.
Mereka yang dipindahkan dipilih karena profesional dan harus memahami serta mampu mengoperasikan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), teknologi informasi, dan kolaborasi dengan baik.
Selain itu, dia memastikan hanya ASN yang berada di instansi tingkat pemerintah pusat saja yang akan dipindahkan ke IKN Nusantara.
"Kita pilih pegawai yang profesional, memahami iptek, bisa berkolaborasi, tidak main sendiri, tidak ego sektoral, tapi berkolaborasi," ucap Tjahjo.
"Termasuk perkantoran juga sambung menyambung antarsatu kantor sehingga bisa dikomunikasikan dengan baik."
Demikian juga dengan anggota TNI dan Polri, harus memiliki kriteria yang menguasai teknologi sesuai kebutuhan.
Di samping itu, mereka benar-benar telah memenuhi kualifikasi anggota yang profesional, cepat, tanggap, dan mampu mengorganisasi masyarakat.
“Yang dibutuhkan adalah yang cepat, berani memutuskan sesuai aturan, terintegrasi, memahami area rawan korupsi, dan mampu menggerakkan dan mengorganisir masyarakat yang ada di lingkungannya dengan baik,” ujar Tjahjo.
Akan tetapi, soal hasil akhir jumlah ASN yang dikirim sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur pendukung yang ada.
Karena itu, Tjahjo berharap sebelum ASN, TNI, dan Polri, dipindahkan, infrastruktur di IKN Nusantara sudah siap seperti markas TNI dan Polri, transportasi hingga perumahan.
"Kita tunggu saja pembangunan infrastruktur, perumahannnya, markas kepolisian, markas TNI 3 matranya," ujar Tjahjo.
"Kemudian penempatan Brimob dan Marinirnya. Akan ada pelabuhan juga. Kemudian penempatan Paskhas, Kopassus di daerah perbatasan," pungkasnya.
(*)