Awas! Minyak Goreng Oplosan Beredar di Pasaran, Begini Tips Jitu Bedakan Minyak Goreng Asli dan Palsu

Minggu, 20 Maret 2022 | 20:13
Kontan.co.id

Ilustrasi masyarakat membeli minyak goreng.

GridHot.ID - Langkanya minyak goreng yang menyebabkan harganya menjadi melambung tinggi ini membuat ibu-ibu kelimpungan.

Belum lagi dengan beredarnya minyak goreng palsu yang belakangan kerap terjadi.

Dikutip GridHot.ID dari Kontan.co.id, beberapa oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan momen kelangkaan minyak goreng yang terjadi akhir-akhir ini untuk mendapatkan keuntungan dengan menjual minyak goreng palsu di pasaran.

Iming-iming harga murah biasanya ditawarkan oleh oknum nakal tersebut untuk menjual minyak goreng palsu, baik di pasar fisik maupun platform e-commerce.

Oleh karenanya, agar terhindar dari penawaran minyak goreng palsu itu, masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dari minyak goreng kemasan yang ingin dibeli.

Nah, berikut cara yang bisa dilakukan untuk mengecek keaslian minyak goreng tersebut.

Masyarakat bisa langsung cekizin edar minyak goreng melalui situs resmi BPOM, dengan langkah sebagai berikut:

Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, selain mengecek keaslian minyak goreng melalui situs BPOM, masyarakat juga dapatmenguji langsungminyak goreng kemasan atau eceranyang mereka beli dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Beda Jauh dari Indonesia, Malaysia Jual Minyak Goreng dengan Harga Rp 7.650 Per Liter, Program Pemerintah yang Satu Ini Jadi Senjatanya

Jika, minyak tersebut ketahuan jelek dan palsu, masyarakat disarankan untuk tidak menggunakan minyak goreng itu untuk memasak.

Ini dilakukan demi kesehatan bersama, agar masyarakat terhindar dari berbagai macam penyakit.

Dengan beberapa cara tersebut, masyarakat pun diharapkan dapat terhindar dari penggunaan minyak goreng palsu.

Pemerintah pun menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dalam membeli minyak goreng.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga mengungkapkan saat ini hanya terdapat 425 merek minyak goreng asli berbentuk kemasan yang beredar di pasaran.

Semenjak pemerintah mencabut ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), stok minyak goreng kemasan mulai kembali bermunculan, baik di ritel modern maupun pasar tradisional.

Baca Juga: Heran Liat Ibu-ibu Antri Beli Minyak Goreng, Megawati: Kalau Saya Ini Disuruh Gitu Sama Almarhum Suami Saya, Emoh Aku!

Adapun saat ini, Kementerian Perdagangan sudah tidak lagi mengatur harga minyak goreng kemasan, dan membiarkan mekanisme pasar yang menentukan. (*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kompas.com, Kontan.co.id