GridHot.ID - Kabar terbaru datang dari persoalanGilang Widya Pramana atau yang dikenal dengan Juragan99 dan istrinya, Shandy Purnamasari dengan Putra Siregar.
Setelah melaporkan Putra Siregar ke pihak kepolisian, kuasa hukum Gilang Widya Pramana atau yang dikenal dengan Juragan 99 dan istrinya, Shandy Purnamasari yakni Arman Hanis, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polri.
Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, pernyataankuasa hukumJuragan 99 atauGilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari ini merupakan tanggapan terhadap pernyataan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko yangmenyebut bahwa laporan Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar soal kasus pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang telah dihentikan.
"Mengenai laporan dari Mbak Shandy selaku pelapor yang melaporkan PS Glow atau Putra Siregar. Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi apakah perkara itu dihentikan," tegas Arman Haris, Selasa (22/3/2022).
Arman Hanis juga menyebut bahwa pihaknya belum menerima surat perkembangan penyidikan dan konfirmasi lebih lanjut dari pihak Polri."SP2HP dalam hal ini, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan belum kami terima atau Mbak Shandy terima sebagai pelapor," kata Arman Hanis melanjutkan,Selasa (22/3/2022).
Sebelumnya diberitakan, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan dalam siaran pers, bahwa kasus tersebut telah dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti.“Rabu tanggal 16 Maret 2022 dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti penyidikan dihentikan,” ucap Gatot Repli Handoko, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/3/2022).
“Saat ini sedang melengkapi administrasi penghentian penyidikan,” tutupnya,dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga: Istri Juragan 99 Shandy Purnamasari Laporkan Bos PS Store Putra Siregar ke Bareskrim, Kenapa?
Meski kepolisian menyatakan telah menghentikan kasus tersebut sesuai hasil gelar perkara penyidik, Arman Hanis tetap pada pernyataannya bahwa pihaknya belum menerima SP2HP."Iya, apapun itu, artinya kami belum mendapatkan yang namanya SP2HP atau pemberitahuan dari Mabes Polri terkait laporan yang dilakukan atau yang telah dilaporkan Mbak Shandy," ucap Arman Hanis,Selasa (22/3/2022).
Seperti yang diketahui, pemilik brand kecantikan MS Glow,Shandy Purnamasaridan sang suami, Gilang Widya Pramana aliasJuragan 99mempolisikanPutra Siregardan perusahaan miliknya, PT.PS Glowdan PT. Eka Jaya.
Dikutip GridHot.ID dari Tribunstyle.com,Shandy Purnamasari sebagai salah satu owner dari MS Glow melaporkanPutra Siregaratas dugaan penjiplakan merek dagang.
"Terkait adanya perdamaian atau tidak, kita lihat kedepannya nanti,"beber Arman Hanis, kuasa hukum Shandy Purnamasari, dikutip dari Tribunstyle.com, Rabu (23/3/2022).(*)