Find Us On Social Media :

Tak Cukup Bukti, Polisi Hentikan Laporan Shandy Purnamasari Terhadap Putra Siregar, Kuasa Hukum: Apapun Itu, Kami Belum Dapat Pemberitahuan dari Mabes Polri

Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari polisikan Putra Siregar.

GridHot.ID - Kabar terbaru datang dari persoalan Gilang Widya Pramana atau yang dikenal dengan Juragan99 dan istrinya, Shandy Purnamasari dengan Putra Siregar.

Setelah melaporkan Putra Siregar ke pihak kepolisian, kuasa hukum Gilang Widya Pramana atau yang dikenal dengan Juragan 99 dan istrinya, Shandy Purnamasari yakni Arman Hanis, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polri.

Dikutip GridHot.ID dari Kompas.com, pernyataan kuasa hukum Juragan 99 atau Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari ini merupakan tanggapan terhadap pernyataan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko yang menyebut bahwa laporan Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar soal kasus pelanggaran pidana penipuan dan merek dagang telah dihentikan.

"Mengenai laporan dari Mbak Shandy selaku pelapor yang melaporkan PS Glow atau Putra Siregar. Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi apakah perkara itu dihentikan," tegas Arman Haris, Selasa (22/3/2022).

Arman Hanis juga menyebut bahwa pihaknya belum menerima surat perkembangan penyidikan dan konfirmasi lebih lanjut dari pihak Polri."SP2HP dalam hal ini, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan belum kami terima atau Mbak Shandy terima sebagai pelapor," kata Arman Hanis melanjutkan, Selasa (22/3/2022).

Sebelumnya diberitakan, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan dalam siaran pers, bahwa kasus tersebut telah dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti.“Rabu tanggal 16 Maret 2022 dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti penyidikan dihentikan,” ucap Gatot Repli Handoko, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/3/2022).

“Saat ini sedang melengkapi administrasi penghentian penyidikan,” tutupnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga: Istri Juragan 99 Shandy Purnamasari Laporkan Bos PS Store Putra Siregar ke Bareskrim, Kenapa?

Meski kepolisian menyatakan telah menghentikan kasus tersebut sesuai hasil gelar perkara penyidik, Arman Hanis tetap pada pernyataannya bahwa pihaknya belum menerima SP2HP."Iya, apapun itu, artinya kami belum mendapatkan yang namanya SP2HP atau pemberitahuan dari Mabes Polri terkait laporan yang dilakukan atau yang telah dilaporkan Mbak Shandy," ucap Arman Hanis, Selasa (22/3/2022).

Seperti yang diketahui, pemilik brand kecantikan MS Glow, Shandy Purnamasari dan sang suami, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 mempolisikan Putra Siregar dan perusahaan miliknya, PT. PS Glow dan PT. Eka Jaya.

Dikutip GridHot.ID dari Tribunstyle.com, Shandy Purnamasari sebagai salah satu owner dari MS Glow melaporkan Putra Siregar atas dugaan penjiplakan merek dagang.

Merasa dirugikan, Shandy Purnamasari pun menempuh jalur hukum terkait dugaan penjiplakan merek yang dilakukan oleh Putra Siregar itu.
 
Laporan tersebut pun sudah diserahkan sejak Agustus 2021 lalu.
 
"Ya yang kita laporkan adalah penjiplakan dan kerugiannya imaterial dan material," tutur Shandy Purnamsari, Selasa (22/3/2022).
"Jadi penjiplakan bisa dicek jugalah, pokoknya tentang penjiplakan brand," lanjutnya, Selasa (22/3/2022).
 
Pihak Shandy Purnamasari pun diketahui akan tetap memilih jalur hukum untuk menyelesaikan masalahnya dengan Putra Siregar.
Baca Juga: Kekayaannya Disebut Penuh Kejanggalan Oleh Nikita Mirzani, Crazy Rich Malang Juragan 99 Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Penipuan, Siapa yang Melaporkan?
"Jalanin dulu ini aja (laporan)" ujar Shandy Purnamasari, Selasa (22/3/2022).
 
 
Pihak Shandy Purnamasari dan Juragan 99 pun masih ragu jika berdamai dengan Putra Siregar.

Pasalnya, Shandy Purnamasari mengaku banyak mengalami kerugian imbas penjiplakan tersebut.