GridHot.ID - Nama Ayu Ting Ting tengah menjadi perbincangan lantaran ia disebut dicekal oleh MUI untuk muncul di acara TV.
Dikutip dari Banjarmasinpost, maraknya pemberitaan pedangdut Ayu Ting Ting yang acara TV-nya diminta dihentikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun jadi sorotan.
Penyebabnya, imbas pemberitaan itu, MUI banyak diserang oleh sejumlah pihak.
Akhirnya, pihak MUI pun memberikan klarifikasi terkait pemberitaan itu.
Melansir dari situs resmi MUI yakni mui.or.id yang mengambil dalam keterangan tertulis yang diterima MUIDigital, Selasa (22/3/2022), Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklarifikasi pemberitaan itu.
Komisi Infokom MUI, Elvi Hudhriyah, menjelaskan setiap bulan Ramadhan MUI bersama KPI melakukan kegiatan pemantauan program televisi.
Pemantauan ini sekaligus memberikan apresiasi dan dukungan pada program yang positif serta memberikan evaluasi dan kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan spirit Ramadhan.
Sementara berita yang beredar, kata Elvi, merupakan diskusi yang berkembang dalam rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadhan 1441 H atau bertepatan dengan tahun 2019 lalu.
Dalam rilis tertulis dan laporan pantauan tertulis, tidak muncul kutipan Elvi. Pernyataan itu mengemuka dalam dialog di tengah rilis kegiatan pemantauan Ramadhan.
Menurut dia, kegiatan ini sudah lewat beberapa tahun silam, tetapi dikesankan seakan-akan baru terjadi pada Maret 2022.
“Dengan kata lain, MUI dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI,” ujar Elvi dikutip Kompas.com dari MUIDigital, Rabu (23/3/2022).
Elvi mengaku kaget dengan berita yang dimuat oleh sejumlah media tentang permintaan boikot acara Pesbukers.
Elvi menuturkan, judul dan bingkai tulisan ini memberikan kesan seolah-olah seluruh program TV yang diisi Ayu Ting Ting diminta untuk dihentikan karena statusnya sebagai janda.
Bahkan, MUI menilai pemberitaan itu adalah hoaks.
"Ini merupakan kekeliruan atau hoaks serius dalam memunculkan berita.
Yang diminta dihentikan adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan," tuturnya.
Elvi lalu menjelaskan bahwa ketika program yang dianggap sudah melampai batas etika hasil rekomendasi MUI, akan diserahkan kepada KPI terlebih dahulu.
Setelah itu, KPI melakukan kewenangannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Karena pemelintiran informasi ini membuat institusi MUI mendapat sorotan minor secara luas di media sosial," ujarnya.
(*)