Kenal Binomo dari Iklan Lalu Jadi Afiliator, Indra Kenz Akhirnya Minta Maaf Rugikan Banyak Orang: Tidak Ada Niatan Menipu

Jumat, 25 Maret 2022 | 19:25
Warta Kota

Indra Kenz minta maaf, wajahnya yang berjerawat jadi sorotan

GridHot.ID - Tersangka kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz terancam dimiskinkan.

Dikutip dari Kompas.com, ancaman tersebut muncul setelah Indra Kenz ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sejak Jumat (25/2/2022).

Indra Kenz dikabarkan telah dijerat berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Selain itu, seluruh aset yang dimiliki Indra Kenz juga disita pihak berwajib.

Penyitaan nantinya akan dilakukan pihak kepolisian setelah mendapat izin dari kementerian, lembaga, dan Pengadilan Negeri setempat.

Sementara itu, dilansir dari tribunwow.com, tersangka kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo, Indra Kenz akhirnya menyampaikan permintaan maafnya.

Indra Kenz meminta maaf dalam konferensi yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).

Konferensi tersebut digelar oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di dunia trading," ungkap Indra Kenz yang terlihat menggunakan baju Orange tahanan, seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Baca Juga: Pernah Diajari Indra Kenz Cara Bermain Binomo, Fuji Akui Itu Cuma Konten: Aku Ga Ngerti Trading, Collab-collab Aja!

Lebih lanjut, Indra menjelaskan awal mula mengenal dunia binary option.

Ia juga menegaskan tak ada niat untuk menipu bahkan merugikan orang lain.

"Di tahun 2018 saya mengenal Binomo Binary Option dari iklan, kemudian saya mengikuti pelatihannya, 2019 saya membuat konten di YouTube sampai saya dikenal sampai sekarang, dari awal tidak ada niatan merugikan orang lain, apalagi sampai menipu. Karena orang tua saya tidak mengajarkan saya untuk menipu, tapi sayang sekali hal ini harus terjadi," lanjut pria asal Medan tersebut.

Indra Kenz juga berharap atas kasusnya ini, masyarakat Indonesia harus belajar untuk mengenal resiko dalam berinvestasi.

Terlebih dengan platform legal ataupun ilegal.

"Dan saya mau berterima kasih kepada semua aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini, dan tentunya ke depannya saya berharap semua masyarakat dapat belajar dari kejadian kali ini untuk memilih investasi yang legal dan ilegal, karena semua investasi memiliki resiko," terang Indra Kenz.

Terakhir, Indra Kenz mengaku akan bertanggung jawab dan mengikuti proses hukum yang ada.

"Dan yang terakhir sebagai seorang pria yang bertanggung jawab tentunya saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada, dan sekali lagi terima kasih atas kesempatannya," tutup Indra Kenz.

(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Kompas.com, Tribunwow.com