Dulu Kekeh Kejar Kartika Damayanti Sampai ke Bojonegoro, Pihak Ayu Ting Ting Kini Pilih Cabut Laporannya Terhadap Sang Haters, Kenapa? Ini Alasannya

Senin, 28 Maret 2022 | 06:42
Kolase Tribun Medan/IST

Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Kartika Damayanti -

GridHot.ID - Beberapa waktu belakangan Ayu Ting Ting sempat mendapat sorotan terkait permasalahannya dengan haters bernama Kartika Damayanti.

Diketahui dari Serambinews, orangtua Ayu Ting Ting yaitu Abdul Rozak dan Umi Kalsum sempat datangi rumah Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Timur.

Setelah kejadian itu, kedua pihak saling lapor ke polisi.

Ya, Ayu Ting Ting dan keluarga yang sebelumnya pantang menyerah melaporkan Kartika Damayanti kini memilih untuk mengalah dan mencabut laporannya terhadap sang haters.

Pihak Kartika Damayanti sebelumnya juga melaporkan keluarga Ayu Ting Ting karena dianggap mendatangi rumah secara tidak sopan dengan mengeluarkan kalimat yang merendahkan.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Shandy Arifin mengungkapkan alasan kliennya mencabut laporan terhadap sang haters.

Tak ada pertimbangan khusus, Ayu Ting Ting hanya ingin fokus beribadah di bulan Ramadhan yang dalam beberapa hari akan segera tiba.

"Nggak ada pertimbangan. Kami memasuki bulan Ramadhan ini. Kita tidak mau ada permasalahan hukum terhadap klien kami, Kak Ayu."

"Saya juga sudah bicara banyak panjang lebar," kata Sandy Arifin di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dikutip Grid.id dari TribunSeleb.com, Minggu (27/3/2022).

Baca Juga: Heboh Dikabarkan Lembaganya Minta Program TV Ayu Ting Ting Dihentikan Gara-gara Bawa-bawa Status Janda, MUI Angkat Bicara: Ini Kekeliruan, Hoaks Serius!

Tak hanya pihak Ayu, keluarga Kartika Damayanti pun telah sepakat untuk mengakhiri permasalahan ini secara kekeluargaan.

Hal tersebut karena kasus ini turut melibatkan kedua orang tua masing-masing yang sudah lanjut usia.

"Ya sudah diselesaikan dan Ayu sepakat karena melibatkan kedua orang tua."

"Dari orang tua Kak Ayu juga sudah sepuh dan ingin melakukan ibadah ke depan lebih khusyu," tandas Shandy.

Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Kartika Damayanti mengatakan bahwa pihaknya telah mencabut laporan di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait pelaporan terhadap orang tua Ayu Ting Ting.

Pihaknya juga telah mencabut laporan terhadap kedua orang tua sang pedangdut di Polres Bojonegoro, Jawa Timur.

“Kami juga telah resmi mencabut pelaporan di Polres Bojonegoro kemarin dan hari ini kami mencabut pelaporan di KPAI. Laporan sudah diterima,” tutur Pitra, dikutip dari Kompas.com.

Melihat sikap pihak Ayu Ting Ting yang mau diajak berkomunikasi secara kekeluargaan, keluarga Kartika Damayanti ingin mengapresiasi hal tersebut.

“Intinya yang pertama kami segera mengapresiasi tindakan dan sikap dari pada saudari Ayu Ting Ting terkait menyikapi permasalahan ini dalam hal ini sudah mau dibicarakan secara kekeluargaan dan perdamaian,” ucap Pitra.

Baca Juga: Ayah Rozak Dulu Nekat Satroni Rumah Kartika Damayanti, Ayu Ting Ting Kini Pilih Jalur Damai, Kuasa Hukum KD: Kami Akan Lakukan Pertemuan Bersama

Dengan ini, permasalahan antara Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti telah selesai.

Keluarga Kartika Damayanti juga ingin fokus beribadah di bulan suci Ramadan.

“Kami membuat keputusan agar masalah ini dihentikan."

"Mengingat mau puasa juga biar enggak ada ganjalan."

“Hari ini kami mencabut semua laporan. Baik yang dilakukan Pak Mahdi (Ayah KD) di Polres Bojonegoro dan di sini (KPAI)” tegasnya.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Grid.ID, Serambinews.com