Find Us On Social Media :

Berstatus Mahasiswa, Dea OnlyFans Juga Jual Konten Video Syur Bareng Sang Kekasih di Situs OnlyFans, Polisi: Disebarkan Sendiri

Dea OnlyFans

GridHot.ID - Dea OnlyFans ditangkap polisi karena menjual foto-foto vulgar melalui platform OnlyFans.

Dilansir dari TribunSeleb, Dea ditangkap di sebuah kamar di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam.

Usai ditangkap, Dea langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Nama Dea Onlyfans tengah menjadi topik hangat di media sosial terkait penangkapannya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Polisi menetapkan Dea sebagai tersangka karena dinilai berperan aktif dalam membuat dan menyebarkan konten pornografi di situs online.

"Kita dapat konten-konten yang dibuat oleh Dea dan disebarkan dia sendiri terkait dengan video-video porno

dengan foto-foto syur," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.

Auliansyah juga menyebut penangkapan Dea kali ini buntut dari patroli siber yang dilakukan pihaknya dalam beberapa waktu terakhir.

"Kita patroli siber, kemudian kita dapatkan konten-konten yang dibuat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri,

 Baca Juga: 'Baru Ngekost 10 Hari' Penjaga Kos Beri Kesaksian, Begini Gelagat Dea Onlyfans Saat Pertama Kali Datang Sebelum Akhirnya Diciduk Polisi

terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu," kata Auliansyah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Dea mangaku pernah membuat video syur dengan sang kekasih.