Find Us On Social Media :

Digeruduk Para Investor Token ASIX, Anang Hermansyah Janji Tak Bakal Kabur dari Tanggung Jawabnya: Tenang dan Sabar!

Ashanty dan Anang Hermansyah

Gridhot.ID - Anang Hermansyah kini memang melebarkan sayapnya ke dunia digital.

Dikutip Gridhot dari Grid.ID, tak hanya masalah konten, di dunia bisnis Anang Hermansyah juga baru-baru ini membuat Token ASIX.

Bisnis ini langsung jadi sorotan banyak orang.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Anang dan Ashanty mengeluarkan Token ASIX yang merupakan salah satu mata uang kripto yang mereka buat baru-baru ini.

Dari pantauan Coinbase, Token ASIX sempat menguat dan memiliki volume transaksi mencapai Rp 57,4 miliar.

Dikutip dari GridHits, meski sedang muncul beberapa kabar kurang mengenakkan, Anang dan Ashanty tetap pede terus membawa token ASIX sampai berusaha mempromosikannya di beberapa public figure.

Namun, token ASIX nyatanya belum bisa sepenuhnya diperdagangkan.

"Selamat Siang, dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti No. 7/2020. Terima kasih," tulis akun twitter resmi Bappebti.

Dikutip dari Gridhot.id via Sosok.ID, mendapati aturan menjegal bisnisnya, Ashanty langsung membuat klarifikasi.

Baca Juga: Siap-siap Mudik, Catat Jadwal Libur Bersama dan Tanggal Merah untuk Hari Raya Idul Fitri 2022, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Melalui akun instagramnya, Ashanty menjelaskan dengan rinci tentang Asix Token yang sedang ia kembangkan.

"Kami ingin menjelaskan dan menanggapi issue yang ada saat ini. Asix Token bukan dilarang diperdagangkan; namun belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia, karena sedang dalam proses daftar ke Bapebti, sehingga saat ini belum masuk ke daftar 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesia," tulis Ashanty.