Find Us On Social Media :

Hobinya Jualan Foto Syur Berujung Tersangka, Dea OnlyFans Sekarang Ingin Jadi Justice Collaborator, Begini Respons Polisi

Dea 'OnlyFans' saat akan menjalani wajib lapor di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).

Gridhot.ID - Tersangka penyebaran konten pornografi, Dea OnlyFans siap menjadi justice collaborator untuk membongkar kasus penyebaran konten pornografi di Indonesia.

Mengutip Tribunnews.com, hal itu disampaikan Dea melalui pengacaranya, Herlambang Kunco di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Niatan itu muncul karena menurutnya Dea tidak pernah berniat menyebarkan konten tersebut di Indonesia.

Kliennya disebut hanya mengunggah di website OnlyFans yang tidak bisa diakses di Indonesia.

"Kami harapannya kedepannya bisa menjadi kolaborator terhadap kepolisian bagaimana langkah selanjutnya."

"Karena kita ketahui bersama kegaduhan ini muncul selanjutnya akan merembet ke hal-hal sensitif lainnya," kata Herlambang.

Ramainya pemberitaan soal Dea usai video syurnya bocor ke media sosial di Indonesia.

Herlambang menduga hal itu terjadi lantaran konten diunggah ulang oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.

Menurut Herlambang, upaya kliennya sudah dilakukan dengan memblokir member OnlyFans asal Indonesia.

Baca Juga: Jejak Digital Dea OnlyFans Dikulik Habis, Ternyata Pernah Jualan Baso Aci Jauh Sebelum Diciduk Polisi, Hingga Minta Maaf Usai Ketahuan Jadi Tukang Bully

Dea mengaku tidak menyangka masyarakat bisa mengakses video lewat virtual proxy network (VPN).

Untuk itu, Dea siap bekerjasama untuk mengungkap penyebar video porno yang masih banyak dilakukan kreator di Indonesia.