Hobinya Jualan Foto Syur Berujung Tersangka, Dea OnlyFans Sekarang Ingin Jadi Justice Collaborator, Begini Respons Polisi

Rabu, 30 Maret 2022 | 13:42
KOMPAS.com/Tria Sutrisna

Dea 'OnlyFans' saat akan menjalani wajib lapor di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).

Gridhot.ID - Tersangka penyebaran konten pornografi, Dea OnlyFans siap menjadi justice collaborator untuk membongkar kasus penyebaran konten pornografi di Indonesia.

Mengutip Tribunnews.com, hal itu disampaikan Dea melalui pengacaranya, Herlambang Kunco di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Niatan itu muncul karena menurutnya Dea tidak pernah berniat menyebarkan konten tersebut di Indonesia.

Kliennya disebut hanya mengunggah di website OnlyFans yang tidak bisa diakses di Indonesia.

"Kami harapannya kedepannya bisa menjadi kolaborator terhadap kepolisian bagaimana langkah selanjutnya."

"Karena kita ketahui bersama kegaduhan ini muncul selanjutnya akan merembet ke hal-hal sensitif lainnya," kata Herlambang.

Ramainya pemberitaan soal Dea usai video syurnya bocor ke media sosial di Indonesia.

Herlambang menduga hal itu terjadi lantaran konten diunggah ulang oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.

Menurut Herlambang, upaya kliennya sudah dilakukan dengan memblokir member OnlyFans asal Indonesia.

Baca Juga: Jejak Digital Dea OnlyFans Dikulik Habis, Ternyata Pernah Jualan Baso Aci Jauh Sebelum Diciduk Polisi, Hingga Minta Maaf Usai Ketahuan Jadi Tukang Bully

Dea mengaku tidak menyangka masyarakat bisa mengakses video lewat virtual proxy network (VPN).

Untuk itu, Dea siap bekerjasama untuk mengungkap penyebar video porno yang masih banyak dilakukan kreator di Indonesia.

"Kita mau jadi justice collaborator supaya nanti permasalahan ini sudah berhenti di Dea saja," ungkapnya.

Hal ini ditanggapi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. Ia mengatakan pihaknya masih belum menentukan keputusan terkait hal itu.

"Nanti kita lihat," kata Auliansyah saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022).

Menurut Auliansyah, pihaknya belum menentukan sikap atas pengajuan Dea menjadi Justice collaborator karena polisi masih fokus melakukan penyelidikan kasus ini.

Terlebih polisi tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus Dea.

"Tawarannya masih kami pertimbangkan. Karena kami masih melakukan penyidikan untuk menentukan tersangka baru," imbuhnya.

Sebelumnya, Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans didampingi kuasa hukumnya Herlambang Kunco dan Abdillah Syarifudin untuk melakukan wajib lapor.

Baca Juga: Ditangkap di Malang Masih Pakai Piyama Seksi, Begini Penampakan Dea OnlyFans Saat Tiba di Polda Metro Jaya, Pasrah Laptopnya Disita Polisi

Ia diwajibkan melapor usai ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran konten pornografi di OnlyFans.

Meski menyandang status tersangka, Dea tidak ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Dea hanya dikenakan wajib lapor.

"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," ujar Zulpan dihubungi pada Sabtu (26/3/2022).

Kata Zulpan, wajib lapor diputuskan dengan berbagai macam pertimbangan. Di antaranya Dea dianggap kooperatif saat diperiksa.

Keluarga wanita berusia 24 tahun itu juga menjamin bahwa Dea tidak akan melarikan diri selama proses hukum berjalan.

Sebagai informasi, OnlyFans merupakan sebuah aplikasi sosial media yang terkenal menyediakan konten dewasa.

Konten dewasa dalam aplikasi berbayar tersebut baik berupa foto, video hingga chat.

Dea Only Fans menjadi salah satu content creator pada aplikasi tersebut.

Baca Juga: Berstatus Mahasiswa, Dea OnlyFans Juga Jual Konten Video Syur Bareng Sang Kekasih di Situs OnlyFans, Polisi: Disebarkan Sendiri

Dia kerap membagikan koleksi foto dewasa di akun yang dikhususkan untuk para subscriber atau fansnya.

Mengutip TribunNewsmaker.com, Dea mengaku hanya iseng mencoba mendulang hobinya yang kerap foto seksi.

Hingga akhirnya banyak peminat dan memiliki ratusan subcribers di OnlyFans.

Bahkan Dea bisa meraup keuntungan lewat hobinya mencapai puluhan juta rupiah.

"Kalau sosmed aja, itu 7 dolar. Tapi kepotong dari OnlyFans. Jadi, masuknya ke aku 5,40 dolar hitungannya (per subscriber)," kata Dea dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Rabu (9/3/2022).

Dea mengaku alasannya bermain OnlyFans tidak semata-mata mencari uang karena hobinya sendiri yang sering selfie dan mengenakan cosplay.

Di balik hobinya memamerkan foto vulgar di Onlyfans, Dea mengatakan ada kesulitan saat hendak membuat konten.

"Susah juga lho bikin konten. Modal juga kan. Kostum, wig, make-up, fotografer, sewa hotel (untuk foto) gitu kan," ujarnya.

Baca Juga: Dea OnlyFans Buat Foto-foto Vulgar dan Video Asusila Bersama Kekasihnya, Sebelum Diperjual-belikan Diposting Bebas Dulu di Twitter

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Tribunnews.com, Tribunnewsmaker.com