Gridhot.ID - Wasiat Dorce Gamalama menjadi masalah antara keluarga kandung dan anak angkatnya.
Mengutip Tribunnews.com, pihak keluarga Dorce melalui kuasa hukumnya mempertanyakan apa isi wasiat dari mendiang Dorce.
Sebab, pihaknya diberitahu wasiat akan dibuka setelah 40 hari kepergian Dorce. Namun, hingga kini hal itu tak kunjung dilakukan.
"Hari ini saya kuasa hukum saudara kandung almarhum Dorce ingin klarifikasi, karena kami lihat saat ini pemberitaan sudah miring atas tindak-tidakan yang tidak bermoral, kenapa tidak bermoral bahwasanya setelah mendiang meninggal ada bahasa dari seorang pengacara akan membuka wasiat 40 hari," ujar Husni Thamrin Tanjung di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).
"Dan kenyataannya sampai saat ini nol, tidak ada. Ada juga kata-kata yg mengatakan, silakan kita (bahas) secara kekeluargaan. Sudah2 kali kita kontak untuk berjumpa selalu alasannya tidak ada," tegasnya.
Husni sebagai kuasa hukum kakak Dorce, Elita berencana mengambil langkah hukum jika tak ada itikad baik dari anak-anak angkat Dorce.
Selain itu, pihaknya juga membongkar polemik uang donasi yang terkumpul untuk biaya pengobatan adiknya.
Diberitakan WartaKotalive.com, Elita menyebut ada pihak yang diduga ingin menyelewengkan uang donasi penyembuhan Dorce.
Karena dugaan tersebut, pihak Elita ingin sekali melakukan audit uang donasi Dorce yang didapat dari banyak orang, untuk proses penyembuhan.
"Karena pihak mereka (anak angkat Dorce), bilang sudah melunasi hutang-hutang (Dorce). Makanya muncul lah pertanyaan dan kami meminta uang donasi diaudit," kata Husni.
Audit tersebut Husni menyebut Elita ingin mengetahui berapa total uang donasi yang didapat untuk proses penyembuhan Dorce.
"Berapa total orang menyumbang, berapa total untuk dikembalikan utang. Tapi harus diingat yang berhak melakukan pembayaran pelunasan utang itu bukan mereka," ucapnya.
"Mereka itu siapa sih? Mereka ngaku anak angkat, saya pertanyakan lagi, anak angkat yang kayak gimana. Ada keberadaan data mereka? Cuma nggak saya singgung," tambahnya.
Alasan pihaknya meminta audit dikarenakan menurut Husni, agar orang-orang yang memberikan donasi mengetahui dikemanakan uang tersebut setelah Dorce tiada.
"Keluarga Dorce wanti-wanti sama saya apabila ada temuan kejanggalan laporkan. Supaya orang menyumbang merasa lega, bahwasanya mereka tepat menyumbang itu," jelasnya.
Husni mengatakan pihaknya sempat melacak ada pengiriman uang sebesar Rp 25 juta.
Serta ada lagi mengenai pembahasan emas diduga dari anak angkat.
"Artinya apa, dia susah tapi menebus emas kok bisa. Tiba-tiba yang ngaku anak angkat minta emas nih, ada apa nih. Kan gitu. Jadi indikasi di situ kami tengok," ungkapnya.
Lantas, berapa total donasi yang diterima Dorce dari banyak orang untuk proses penyembuhannya?
"Sekitar Rp 500 juta sekitar. Tapi ini masih kasar ya, tapi kita yakin lebih. Marena kita tengok dari wacana itu ada sekian ratus sekian ratus," ujar Husni.
Berebut harta warisan
Di sisi lain, polemik perebutan harta warisan mendiang Dorce belum berakhir.
Siapa ahli waris yang tertulis di surat wasiat peninggalan mendiang Dorce juga belum disebutkan.
Baik anak angkat hingga kakak kandung Dorce sama-sama mengklaim sebagai ahli waris.
Mereka sama-sama ngotot mendapatkan harta peninggalan Dorce.
Husni mengatakan bahwa hubungan kliennya dengan anak angkat mendiang Dorce tidak baik.
"Ini yang disayangkan. Selama ini klien kami tidak berhubungan baik dengan mendiang dan anak angkatnya," kata Husni.
Selama ini Elita berusaha mencari tahu ahli waris yang tertulis di surat wasiat Dorce yang sudah dititipkan kepada notaris.
"Tapi notarisnya tidak diketahui," kata Husni Thamrin.
Ia menduga, ada yang ditutupi anak angkat mendiang Dorce terkait harta warisan itu.
"Kami berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan dengan mengajak mereka bertemu," kata Husni.
"Notarisnya harus bersuara agar masalah ini selesai," ujarnya.
(*)