Makan Korban 300 Orang dengan Total Kerugian Puluhan Miliar, Robot Trading DNA Pro Ramai-ramai Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Ada Campur Tangan Publik Figur Ini

Kamis, 31 Maret 2022 | 12:25
surabaya.tribunnews.com

Ilustrasi robot trading

GridHot.ID - Kasus dugaan penipuan investasi robot trading semakin menyita perhatian.

Para korban dugaan penipuan investasi robot trading abal-abal terus bermunculan.

Mereka ramai-ramai mengadu ke Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022) dan melaporkan pengelola platform investasi DNA Pro Academy yang diduga abal-abal atas dugaan penipuan.

Seperti dilansir dari TribunBisnis, para korban mengaku rugi senilai total miliaran rupiah.

Pelaporan oleh para korban ini menunjukkan parahnya praktik dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang lewat aplikasi robot trading.

Mirisnya, kasus penipuan berkedok investasi ini turut menyeret sejumlah publik figur Tanah Air.

Sebelumnya, polisi baru saja membongkar kasus penipuan investasi robot trading Fahrenheit.

Dan kini, polisi tengah menyelidiki terkait robot trading DNA Pro.

Pasalnya, melansir TribunJakarta.com, ratusan orang telah menjadi korban penipuan investasi DNA Pro tersebut.

Baca Juga: 'Begitulah Dunia Perkontenan!' Satu per Satu Kebohongan Indra Kenz Terbongkar, Pengakuan Vanessa Khong Jadi Sorotan, Tak Butuh Uang Jajan Rp 2 Miliar

Mereka yang mengaku sebagai korban penipuan investasi melaporkan DNA Pro ke Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022) malam.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1593/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 28 Maret 2022.

Kuasa hukum para korban, Anthony James Harahap, mengatakan laporan terhadap DNA Pro terkait dugaan penipuan bermodus robot trading.

"Jadi pada malam hari ini kami resmi melaporkan terkait investasi robot trading, kali ini bernama PT DNA Pro Academy atau yang biasa dikenal dengan DNA Pro," kata Anthony di Polda Metro Jaya.

"Kami menduga DNA Pro ini sama dengan robot trading yang sebelumnya ditangkap pelakunya di Bareskrim dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya," tambahnya.

Anthony menjelaskan, pihak yang dilaporkan terdiri dari owner dan para pimpinan di DNA Pro.

"Kami melaporkan ada 7 orang, yang terdiri dari owner, exchanger, dan co-founder," tutur dia.

Dikutip GridHype.id dari Kompas.com, Zainul Arifin, kuasa hukum para korban juga mengungkap beberapa owner dan exchanger SNA Pro merupakan publik figur.

Zainul menduga salah satu selebriti yang terlibat berinisial IG.

Baca Juga: Satu Indonesia Tertipu, Rumah Putih Bak Istana yang Dipamerkan Indra Kenz Sampai Masuk TV Ternyata Bukan Miliknya, Vanessa Khong: Rumah Aku dan Keluarga

“Kita menduga ya, kita tidak menuduh mereka, kita menduga. Harapannya mereka dimintai (keterangan), di klarifikasi, bantu kita untuk menjelaskan supaya ini bisa clear,” kata dia.

Zainul menuturkan, modus penipuannya adalah mengajak para korban melakukan investasi dengan meninggalkan sejumlah uang deposito.

Tapi deposito itu kemudian tak bisa ditarik lagi oleh para korban.

“Kemudian kita melayangkan somasi tidak dijawab, akhirnya kita melayangkan hak kita dengan melapor ke pihak polisi,” katanya.

Terakhir, Zainul menyampaikan berdasarkan koordinasi dengan Bareskrim Polri pemeriksaan saksi akan segera dilakukan.

“Mereka (polisi) akan melakukan koordinasi secepatnya, setelah itu akan dipanggil untuk diperiksa semua. (Jadwal pemeriksaan) 2 hari (lagi), hari Kamis,” imbuhnya.

Sementara Anthony juga mengungkap, total kerugian yang dialami ratusan korban mencapai Rp 60 miliar.

"Kerugian yang kami taksir dari klien yang datang kepada kami sekitar 300 orang, kerugian sekitar Rp 60 miliar," ujar Anthony.

Ia menyebutkan, DNA Pro telah berjalan selama 2 tahun dengan perputaran yang diperkirakan mencapai Rp 20 triliun.

Baca Juga: Obati Rasa Rindu, Dinan Fajrina Akhirnya Jenguk Doni Salmanan di Rutan Bareskrim Polri, Bawakan 3 Barang Ini untuk sang Suami

Anthony berharap penyidik Polda Metro Jaya segera menyelidiki laporan yang dibuatnya dan menangkap para terduga pelaku penipuan.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber TribunBisnis.com, Gridhype