GridHot.ID - Kasus pidana kecelakaan yang melibatkan selebgram Gaga Muhammad atau Gaung Sabda Alam masih terus menyita perhatian.
Kecelakaan lalu lintas tersebut menyebabkan selebgram Laura Anna, mantan kekasih Gaga Muhammad mengalami lumpuh.
Diberitakan Grid.id sebelumnya bahwa pihak Gaga Muhammad resmi mengajukan banding pada Senin (24/1/2022).
Pada Selasa (8/2/2022), pengacara Gaga Muhammad juga telah menyerahkan memori banding pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sementara itu, dilansir dari tribunsumsel.com, setelah banding yang di ajukan mendapat penolakan oleh pengadilan, Kini pihak dari Gaga Muhammad diketahui akan segera mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung.
Sebelumnya, Diketahui pula jika sosok Gaga Muhammad akhirnya dijebloskan ke penjara setelah kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan mendiang selebgram Laura Anna lumpuh.
Namun, Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan atau 4,5 tahun penjara rupanya tak terima setelah mendapatkan hukuman tersebut.
Kini diketahui jika Kasasi yang akan diajukan merupakan permintaan dari sang ayah, Fahmi Bachmid.
Fahmi mengaku jika dirinya merasa jika Gaga Muhammad tak mendapatkan keadilan yang sesuai.
Atas permintaan tersebut, Pihak keluarga dari mendiang Laura Anna pun lantas memberikan komentar dan sedikit tak setuju pasalnya mereka mengaku jika apa yang di lakukan Gaga Muhammad kepada mendiang Laura harus dipertangungjawabkan.
Greta Irene selaku kakak kandung dari Laura Anna pun mengaku jika tak melarang sosok Gaga Muhammad untuk mengajukan kasasi.
Akan tetapi, Greta juga menuturkan jika dirinya dan keluarga serta para sahabat dari mendiang Laura Anna akan tetap berusaha dan tak berhenti memperjuangkan keadilan untuk sang adik.
""Ya sudahlah itu hak dia. Kan ntar yang memutuskan juga tetap hakim. Aku ngikutin hakim aja seperti biasa" kata Greta Irene.
"Biarin dia berusaha aja. Aku juga akan tetap berusaha kok.
Aku cuman semoga bisa adil aja sih, aku bener-bener berharap supaya pokoknya yang adil. Keadilannya itu loh" lanjut Greta.
Lebih jauh, Ayah dari mendiang Laura Anna, Gabor Edelenyi menganggap wajar jika pihak Gaga mengajukan keringanan.
Namun Gabor mengatakan jika Gaga Muhammad pantas untuk mendapatkan hukuman 4,5 tahun penjara sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas kelalaian berkendara.
"Tapi, karena dia tinggalin Laura saat masih hidup, bagus untuk dia 4,5 tahun" ujar Gabor Edelenyi. (*)