Gridhot.ID - Jenderal Dudung Abdurachman memang kini memegang jabatan sebagai KSAD.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebelumnya Jenderal Dudung Abdurachman muncul memberikan perintah untuk memburu pelaku penembak prajurit TNI di Papua.
Kini Jenderal Dudung kembali muncul dalam sebuah agenda yang berbeda.
Dikutip Gridhot dari Surya, Jenderal Dudung Abdurachman baru saja menerima penganugerahan Dan-5 Judo dan sertifikat dari Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB PJSI) di Tribun Lantai Dasar Gedung E Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Jumat, (1/4/2022).
Rangkaian kegiatan diawali dengan mengheningkan cipta yang dipimpin langsung oleh Kasad, Jenderal Dudung Abdurrachman sebagai wujud rasa duka atas gugurnya Sertu Eka di Papua.
Kasad menekankan untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut agar tidak terjadi lagi.
Penganugerahan Dan-5 Judo kepada Kasad dilakukan melalui pemasangan sabuk hitam oleh Dewan Guru Sensei Sinyoku dan Sensei Irwan dan penyerahan sertifikat Dan-5 Judo secara langsung langsung oleh Ketua Umum PB PJSI Letjen TNI Maruli Simanjuntak.
Dalam sambutannya, Kasad mengucapkan terima kasih kepada PB PJSI dan Dewan Guru, serta seluruh masyarakat Judo Indonesia atas penganugerahan Dan-5 Judo kepadanya dan bertekad dengan kehormatan dan penghargaan yang diterimanya tersebut akan menambah motivasinya untuk mendorong Judo Indonesia dapat lebih maju dan berkembang, serta berprestasi, khususnya di lingkungan TNI AD.
Dalam momentum tersebut, Kasad mengajak kepada seluruh prajurit dan para atlet Judo dimanapun berada dan bertugas, agar terus membulatkan tekad untuk menjadi atlet yang handal, tangguh dan berprestasi sehingga mampu berkiprah dengan lebih baik lagi pada event yang lebih tinggi di tingkat internasional.
Di akhir sambutannya, Kasad mengucapkan selamat kepada Ketua Umum dan Pengurus Besar PJSI beserta Panitia Pelaksana atas terselenggaranya Kejuaraan Nasional Judo Kasad Cup ke-13 tahun 2022.
Serta berharap pada Kejuaraan Kasad Cup tahun 2023 yang akan datang, PB PJSI juga dapat mempertandingkan Kelas Militer.
Untuk menghidupkan kembali Persatuan Judo Angkatan Darat (PJAD) dengan pusat pembinaan di Markas Divisi Infanteri 1 Kostrad, Cilodong.
Pada kesempatan penganugerahan Dan-5 Judo, Jenderal Dudung mendemonstrasikan beberapa teknik bantingan yang menjadi ciri khas gerakan utama bela diri Judo.
Biodata Letjen TNI Maruli Simanjuntak
Mayjen TNI Maruli Simanjuntak lahir di Bandung, Jawa Barat pada tanggal 27 Februari 1970.
Maruli merupakan lulusan Akademi Militer 1992, serta berpengalaman dalam Infanteri (Kopassus) dan Detasemen Tempur Cakra.
Ia juga merupakan menantu dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia, Jenderal TNI (HOR) Luhut Binsar Panjaitan.
Riwayat Jabatan:
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Terbaru PT KIW untuk Lulusan D3 Hingga S1, Simak Persyaratan Lengkap Berikut
- Komandan Denpur Cakra (2002)
- Pabandya Ops Mako Kopassus (2005-2008)
- Danyon 21 Grup 2 Kopassus (2008-2009)
- Dan Sekolah Komando Pusdik Passus (2009-2010)
- Wadan Grup 1 Kopassus (2010-2013)
- Dan Grup 2 Kopassus (2013-2014)
- Asops Danjen Kopassus (2014)
- Dan Grup A Paspampres (2014-2016)
- Danrem 074/Warastratama (2016-2017)
- Wadanpaspampres (2017-2018)
- Kasdam IV/Diponegoro (2018-2018)
- Komandan Paspampres (2018-2020)
- Pangdam IX/Udayana (2020).
- Pangkostrad (2022)
Kekayaan Mayjen TNI Maruli Simanjuntak lebih dari Rp 51 miliar.
Sumber kekayaan terbesarnya berasal dari sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung dan Bogor, Jawa Barat; Jakarta Selatan; serta Badung dan Buleleng, Bali senilai Rp16.763.192.000.
Juga, kas dan setara kas miliknya yang mencapai Rp17.346.120.333.
Maruli Simanjuntak menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2021 saat dirinya sudah menjabat sebagai Pangdam IX/Udayana.
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 16.763.192.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 266 m2/199 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 1.720.037.000
2. Bangunan Seluas 87 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 995.525.000
3. Bangunan Seluas 78.5 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 837.020.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 212 m2/179 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.672.135.000
5. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HIBAH TANPA AKTA Rp. 800.000.000
6. Tanah Seluas 850 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp. 4.807.250.000
7. Tanah Seluas 525 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp. 2.953.125.000
8. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA BULELENG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
9. Tanah Seluas 650 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HIBAH TANPA AKTA Rp. 828.100.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 152.950.000
1. MOTOR, PIAGGIO LXV-125IE Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000
2. MOTOR, KAWASAKI LX 150E CKD Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 23.000.000
3. MOTOR, BMW K-75 SOLO Tahun 1995, HASIL SENDIRI Rp. 109.950.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 2.128.483.125
D. SURAT BERHARGA Rp. 3.383.991.600
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 17.346.120.333
F. HARTA LAINNYA Rp. 12.000.000.000
Sub Total Rp. 51.774.737.058
III. HUTANG Rp. 120.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 51.654.737.058.
(*)