Find Us On Social Media :

Rejeki Nomplok, Gaji Kepala Desa Bakal Cair Sebulan Sekali Usai Presiden Jokowi Keluarkan Perintah ke Mendagri, Segini Nominal Ditambah Tunjangannya

Presiden Jokowi

Gridhot.ID - Di Indonesia, sosok Kepala Desa masih dibutuhkan untuk mengatur wilayah yang lebih kecil.

Dikutip Gridhot dari laman Wikipedianya, kepala desa adalah pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah.

Menjadi Kepala Desa tentu memegang tanggung jawab yang cukup besar.

Kini di tahun 2022, Kepala Desa telah mendapatkan kabar gembira.

Dikutip Gridhot dari Gridfame, Presiden Jokowi meminta untuk gaji para perangkat desa diberikan setiap bulan.

Tentu saja hal ini menjadi sebuah imun penyemangat para perangkat desa.

Lantaran sebelumnya, gaji kepala desa atau kades diberikan setiap tiga bu;an sekali.

Presiden Jokowi sendiri baru mengetahuinya belum lama ini.

Terus terang, Jokowi tak mengetahui kalau gaji para perangkat desa diberikan tiga bulan sekali.

Baca Juga: Benarkah Penyebab Utama Maag Bukan karena Telat Makan? Begini Penjelasan dr Zaidul Akbar Soal Penyebab dan Cara Mudah Mengatasi Penyakit Lambung Ini

Menurutnya, gaji turun tiga bulan sekali untuk perangkat desa terutama kades terlalu lama.

Ia pun kemudian meminta kepada Mendagri (Kementrian Dalam Negeri) untuk memberikan gaji perangkat desa diturunkan setiap bulan.