Video Syurnya Bareng Sang Pacar Dijadikan Konten untuk Raup Rupiah, Kekasih Dea OnlyFans Tegaskan Tak Dapat Duit Sepeserpun: Ngomong Apa Adanya

Selasa, 05 April 2022 | 12:42
(Instagram @deaonlyfans21)

Dea Onlyfans beradegan mesum bareng pria terdekatnya

GridHot.ID - Kekasih dari Dea Onlyfans yang terlibat kasus asusila akhirnya buka suara.

Melansir tribun-video.com, saat ini, kepolisian belum menatapkan pria yang ada dalam video Dea onlyfans sebagai tersangka.

Sosok pria yang ada dalam video syur Gusti Ayu Dewanti alias Dea adalah pria bernama Dicky Reno Zulpratomo.

Dicky adalah kekasih Dea yang juga beberapa kali membuat video asusila yang kemudian dijual oleh gadis asal Malang itu.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan bahwa konten tersebut disebarkan Dea Onlyfans tanpa sepengetahuan Dicky.

"Jadi diunggah tanpa sepengetahuan dari pasangan itu," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Jumat (1/4/2022) malam.

Dicky menjelaskan, konten asusila dengan Dea direkam karena memang untuk konsumsi pribadi.

Dilansir dari Kompas.com, kekasih Dea OnlyFans, Dicky Reno Zulpratomo, sempat menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pornografi yang menimpa Dea.

Diketahui, Dea OnlyFans mengunggah video syur dengan kekasihnya dalam situs OnlyFans.

Baca Juga: Pacar Dea Onlyfans Tak Tahu Video Pornografi Dirinya dengan Sang Kekasih Diperjualbelikan Sembarangan, Polisi: Nggak Ada Niat Ditonton Ramai-ramai

Kendati demikian, kuasa hukum Dea, Syarifuddin Abdillah menegaskan bahwa Dicky hanya sebagai saksi.

Ia juga mengatakan, Dicky tidak menerima keuntungan dari video yang diunggah Dea.

“Oh iya kemarin kami kebetulan ada komunikasi sama pengacaranya Dicky, Pak Bastian. Kami komunikasi terkait keuntungan yang disampaikan, (memang) enggak ada,” kata Syarifuddin Abdillah di Polda Metro Jaya, Senin (4/4/2022).

Bahkan, Syarifuddin berujar Dicky tak tahu bahwa video syur itu diunggah Dea ke situs OnlyFans.

“Jadi Dicky tidak tahu apa-apa dalam hal ini. Dicky hanya sebatas saksi, dia ngomong apa adanya dia tidak tahu menahu,” tutur Syarifuddin.

Syarifuddin juga memastikan keuntungan dari video itu murni untuk kliennya.

“Jadi yang upload dan menerima keuntungan murni Dea,” ujarnya.

Dea OnlyFans kembali menjalani pemeriksaan tambahan hari ini terkait kasus pornografi. Dalam pemeriksaan itu, Dea dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik.

Namun, Dea enggan berkomentar usai menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Hobinya Jualan Foto Syur Berujung Tersangka, Dea OnlyFans Sekarang Ingin Jadi Justice Collaborator Bongkar Praktik Pornografi, Begini Respons Polisi

Diberitakan sebelumnya, Dea OnlyFans ditetapkan menjadi tersangka pada 26 Maret 2022.

Kendati menyandang status sebagai tersangka, Dea Onlyfans tak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

Adapun alasan Dea tidak ditahan karena permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta Dea yang masih menjadi seorang mahasiswa.

Dea ditetapkan menjadi tersangka lantaran unggahan kontennya di situs OnlyFans diduga melanggar hukum sesuai Undang-Undang Pornografi.

Dea OnlyFans diketahui dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Kompas.com, Tribun-video.com