Find Us On Social Media :

BSU Rawan Salah Sasaran, Pakar Ungkap Pemerintah Harus Waspada Terkait Data Karyawan Penerima Bantuan Subsidi Upah, yang Tidak Berhak Malah Dapat yang Benar Membutuhkan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Bansos BSU Rp 1 Juta disebut cair bulan April 2022 ini

Gridhot.ID - Publik kini sedang menyoroti Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan diberikan bulan April 2022 ini.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pemerintah sudah menyatakan pihaknya akan memberikan BSU kepada para karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp 3 juta.

Pemerintah sudah memiliki data adanya 8,8 juta karyawan yang akan mendapatkan bantuan ini.

Dikutip Gridhot dari Tribun Bisnis, pakar ekonomi turut menyikapi soal rencana pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp3 juta.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai langkah pemerintah ini perlu diapresiasi tetapi ada beberapa catatan krusial.

Menurutnya, pemerintah membantu masyarakat bawah dalam menghadapi beban ekonomi ketika harga-harga terus melonjak tinggi.

"Hanya saja pemerintah harus memastikan bahwa bantuan ini benar-benar tepat sasaran. Seharusnya permasalahan data yang sebelumnya jadi hambatan sudah bisa diatasi," ucap Piter kepada Tribun Network, Selasa (5/4/2022).

Ia mengakui distribusi BSU sulit dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan karena banyak sekali tenaga kerja yang tidak terdaftar.

Sementara pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah mereka yang sangat membutuhkan bantuan.

Baca Juga: Tak Mengelak, Marshel Widianto Minta Maaf Usai Kepergok Polisi Borong 76 Konten Pornografi Dea OnlyFans: Aku Emang Nakal, Tapi Nggak Mau Kriminal

"Ke depan pemerintah harus lebih mendorong lagi agar seluruh tenaga kerja kita ikut terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," kata Piter.

Ia menekankan evaluasi ini wajib agar pemerintah tidak lagi mengalami kendala data pekerja mana yang aik mendapatkan bantuan.