Gridhot.ID - Komika Marshel Widianto meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena telah membuat kegaduhan.
Permintaan maaf ini disampaikan Marshel setelah menjalani pemeriksaan karena membeli konten porno Dea OnlyFans.
Komika 25 tahun itu mengakui bahwa perbuatan tersebut merupakan hal yang salah.
"Sejujurnya saya minta maaf terlebih dahulu atas kegaduhan ini teman-teman. Saya juga kaget. Sebenarnya ini perbuatan yang memang tidak bisa dibilang benar juga, saya juga mengaku salah," ucap Marshel saat ditemui Kompas.com di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).
Marshel mengaku membeli konten porno Dea seharga Rp 1,5 juta karena kasihan.
Ia mengatakan motifnya hanyalah untuk membantu Dea yang saat itu tengah mengalami permasalahan.
"Karena, gue tahu banget, ketika ada wanita yang menjalankan seperti itu, otomatis pasti ekonomi masalahnya. Jadi, apa yang bisa gue bantu? Pasti ekonomi," kata Marshel.
Marshel berujar ia sengaja tidak membeli konten asusila Dea melalui OnlyFans karena khawatir ada potongan harga.
"Kenapa tidak melalui OnlyFans? Karena mungkin pemikiran gue adalah ketika gue kasih OnlyFans, ada yang namanya potongan harga. Jadi, akhirnya gue kasih dia langsung untuk membantu," kata Marshel.
Sebagai informasi, dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Dea mengaku tidak sedikit orang telah membeli konten asusilanya.
Salah satunya adalah Marshelyang membeli secara langsung Google Drive berisi 76 video dan sejumlah foto tanpa busana.
Setelah Marshel, polisi masih akan menelusuri pihak-pihak yang membeli dan diduga menyebarkan video pornografi Dea.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa sampai saat ini penyidik masih menganalisis barang bukti akun Google Drive milik Dea yang berisi foto dan video syur.
Dari situ, penyidik akan melacak dan meminta keterangan pihak-pihak yang pernah diberi akses oleh Dea untuk melihat konten di dalamnya.
"Ini sedang didalami oleh penyidik, kan akun Google Drive-nya sudah disita oleh penyidik, sehingga nanti akan ketahuan siapa saja yang pernah membeli video-video ataupun gambar-gambar yang bersifat pornografi dari Dea," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).
"Nanti akan diambil keterangan, tapi belum bisa saya sampaikan karena penyidik itu yang tahu," sambungnya.
Zulpan menambahkan bahwa sampai saat ini Marshel masih berstatus saksi dalam dugaan kasus pornografi yang menjerat Dea.
Kepada penyidik, Marshelmengaku telah membeli konten pornografi Dea dan memastikan tidak menyebarluaskannya.
"Video konten pornografi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Jadi tidak diperjualbelikan lagi, tidak disebarluaskan ke pihak lain," ucap Zulpan.
Adapun Dea ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi karena memperjualbelikan foto dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans.
Namun, ia tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis karena keluarga sebagai jaminan.
Selain itu, status Dea yang juga masih seorang mahasiswa.
Melihat Marshelyang diperiksa polisi, sejumlah rekan artis nampaknya justru banyak yang membela.
Pasalnya apa yang dilakukan Marshelbukanlah sesuatu yang dinilai merugikan pihak mana pun.
Apalagi Marsheltidak menyebarluaskan konten pornografi tersebut ke pihak lain secara bebas dan ilegal.
Mengutip Suar.id, beberapa rekan artis terlihat membalas permintaan maaf Marshel di media sosial.
"Loveee," tulis Kiky lewat akun @kikysaputrii.
"Semangat selll! Namanya cowo, single pula wajar ajalah," tulis Ifan lewat akun @ifanseventeen.
"Semangat brooo," tulis Gilang lewat akun @gilangdirga.
Gading Marten juga memberikan dukungan dengan mempersilakan Marshel bercerita padanya.
"Wong bayar kok…. Sini cerita2 hhahahahhaha," tulis Gading lewat akun @gadiiing.
Belum lagi pembelaan dari netizen di kolom komentar unggahan akun @lambe_turah.
"Ngapain di ngurusin beginian gak ngerugiin negara juga kan ??? Mending urusin minyak deh biar turun harganya" tulis seorang netizen.
"Ini harusnya urusan masing2 ga si," komentar netizen lain.
"Gapenting banget, kenapa hal hal kaya gini lebih di up. Yang makan uang rakyat jarang di up," timpal lainnya.
(*)