Gridhot.ID - Luhut Binsar Pandjaitan kini kembali mendapatkan tugas baru dari Presiden Jokowi.
Dikutip Gridhot dari Kontan, kini Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.
Hal ini terjadi usai Jokowi menandatangani Peraturan Presiden No 53 tahun 2022 mengenai Dewan Sumber Daya Air Nasional.
Hal ini langsung membuat publik menyoroti jabatan yang pernah dipegang Luhut hingga detik ini.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebagaimana diketahui, selama ini Luhut sering mendapat tugas dari Presiden Jokowi untuk mengurus sejumlah hal di luar tugas-tugas kementerian.
Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut: Jabatan di luar kementerian
1. Pimpin Diplomasi Lobi Uni Eropa soal Pelarangan Sawit
Di tahun 2018, Luhut ditunjuk sebagai perwakilan pemerintah untuk melobi Uni Eropa terkait rencana penghapusan minyak kelapa sawit untuk bahan dasar biodiesel pada 2021 mendatang.
"Ada rencana melakukan diplomasi yang dipimpin oleh Pak Luhut nanti ke Eropa. Dan kami menyusun materi apa yang harus (disiapkan)," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan pada Maret 2018.
2. Ketua Pertemuan IMF-Bank Dunia di Indonesia
Luhut dipilih sebagai Ketua Panitia Nasional Annual Meeting IMF (International Monetary Fund)-World Bank Group saat Indonesia menjadi tuan rumah tahun 2018.
Pertemuan tahunan itu diselenggarakan di Bali dan dihadiri sekitar 15.000 lebih delegasi dari 189 negara anggota.
Selain itu ada juga perwakilan pejabat tiap negara, gubernur bank sentral, CEO, serta pihak terkait lainnya.
3. Ketua Tim Gernas BBI
Presiden Jokowi menunjuk Luhut sebagai ketua tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Tim Gernas BBI).
Tim Gernas BBI sendiri teruang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 8 September 2021.
Tugas Tim Gernas BBI adalah untuk melaksanakan kegiatan pencapaian target gerakan nasional bangga buatan Indonesia.
4. Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Luhut pun mendapat tugas dalam salah satu proyek penting di era Jokowi.
Ia ditunjuk menjadi pimpinan dalam Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Hal itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
5. Koordinator PPKM Jawa-Bali
Luhut ditunjuk sebagai Koordinator PPKM Mikro Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali pada Juni 2021.
Hingga saat ini, Luhut menjadi salah satu menteri yang terlibat intens mengurus penanganan pandemi Covid-19.
Jabatan di kementerian Selain berbagai tugas di atas, Luhut juga menduduki sejumlah jabatan kementerian maupun setingkat menteri.
Beberapa di antaranya saat menggantikan menteri-menteri terkait yang sedang berhalangan atau tersandung persoalan hukum. Berikut rinciannya:
1. Kepala Staf Presiden
Setelah Jokowi terpilih sebagai presiden di periode pertamanya, Luhut Pandjaitan diangkat menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Ia dilantik pada 31 Desember 2014. Dengan jabatan sebagai KSP, Luhut mendapat hak keuangan dan fasilitas lain setara dengan menteri.
Luhut disebut tak langsung mendapat jabatan menteri karena diminta untuk membantu penyesuaian Jokowi di awal menjadi presiden.
Setelah hampir satu tahun, Luhut lalu diangkat menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
Posisinya sebagai KSP digantikan oleh Teten Masduki. Saat ini, posisi KSP Jokowi diisi oleh mantan Panglima TNI, Moeldoko.
2. Menko Polhukam
Presiden Jokowi menempatkan Luhut sebagai Menko Polhukam pada Agustus 2015, menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno.
Luhut menjabat Menko Polhukam selama satu tahun. Ia lalu digantikan oleh Wiranto.
3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
Setahun menjadi Menko Polhukam, Luhut lalu digeser ke pos Menko Kemaritiman pada Juli 2016.
Ia menggantikan Rizal Ramli yang terkena reshuffle Jokowi.
Rizal Ramli disebut-sebut dicopot karena bertentangan dengan pemerintahan Jokowi.
Namun pemerintah sempat menyatakan Rizal Ramli dicopot karena tidak perform menjalankan tugasnya.
4. Menteri ESDM
Pada Agustus 2016, Luhut ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah Arcandra Tahar diberhentikan dengan hormat.
Alasan pemberhentian Arcandra Tahar adalah karena polemik status kewarganegaraannya.
Arcandra Tahar memiliki dwi-kewarganegaraan yaitu Indonesia dan Amerika Serikat.
5. Menteri Perhubungan
Luhut diminta menggantikan Budi Karya Sumadi sebagai Menteri Perhubungan karena. Alasannya karena Budi di awal pandemi tahun 2020 terpapar virus Covid-19.
Saat itu, Budi Karya harus dirawat dan diisolasi di rumah sakit, membuat posisi pucuk pimpinan kementerian yang mengurusi transportasi tersebut harus diambil alih Luhut.
6. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Di periode kedua Jokowi, Luhut Pandjaitan tetap dipilih sebagai Menko Kemaritiman. Namun Jokowi menambahkan nomenklatur di jabatan Luhut. Sehingga jabatan Luhut menjadi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi.
7. Menteri Kelautan dan Perikanan
Luhut ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim setelah Edhy Prabowo ditangkap KPK pada November 2020.
8. Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Selain di era pemerintahan Jokowi, Luhut Pandjaitan juga pernah menjabat sebagai menteri.
Ia menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan di era Pemerintahan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Luhut saat itu baru saja pulang dari Singapura, ia sebelumnya merupakan Duta Besar Indonesia untuk Singapura. Selepas itu, posisinya digantikan oleh Rini Soemarno di era Presiden Megawati.
(*)