Gridhot.ID - Orang tua mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dan Puput resmi bercerai secara verstek.
Putusan itu diambil oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022).
Verstek adalah putusan yang diambil majelis hakim tanpa kehadiran tergugat dan tanpa alasan yang sah.
Sebenarnya sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat, yakni Doddy.
Namun, dalam setiap agenda sidang cerainya, Doddy selalu berhalangan untuk hadir.
"Gugat cerai alhamdulilah selesai, untuk agendanya, saksi kedua kemarin karena saksi yang satunya berhalangan makanya yang hadir hari ini saksi kedua," kata kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma ditemui Tribunnews.com usai sidang, Senin (11/4/2022).
"Tadi juga alhamdulilah sudah diskusi ke pengadilan secara verstek ya, mengabulkan gugatan penggugat. Udah resmi bercerai," ujar Halim.
Selain mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim juga mengabulkan gugatan hak asuh anak yang jatuh ke tangan Puput.
"Majelis hakim mengabulkan gugatan kita sebagian. Menyatakan talak satu terhadap Mbak Puput. Kemudian menyatakan hak asuh anak di bawah pengasuhan oleh Mbak Puput," lanjut Halim.
Sebagai informasi, pernikahan Puput dan Doddy telah dikaruniai seorang anak perempuan.
Selain gugatan cerai dan hak asuh anak, pihak Puput ternyata juga menuntut nafkah dari Doddy sebesar Rp 10 juta per bulan.
"Iya, sebenarnya (Rp 10 juta) itu kewajiban Doddy sebagai orang tua ya, apalagi bapak. Kita minta juga dalam gugatan kita," kata Halim saat ditemui Kompas.com di PA Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022).
Namun, majelis hakim menolak permintaan tersebut dengan pertimbangan Doddy disebut tak punya pekerjaan tetap.
"Iya (enggak dikabulkan). Pertama, tergugat tidak memiliki pekerjaan, kedua, kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia mampu untuk mencukupi Rp 10 juta per bulan," lanjut Halim.
Meski begitu, Halim menyebut Doddy seharusnya tetap memenuhi kewajibannya sebagai seorang ayah.
"Itu enggak jadi masalah, yang pasti dia seorang bapak punya tanggung jawab ya kepada anaknya," ucap Halim.
Sebelumnya, Puput menggugat cerai Doddy ke PA Jakarta Pusat usai terdaftar dengan nomor register 516/Pdt.G/2022/PA.JP pada 15 Maret 2022.
Adapun pasangan ini menikah pada 2016. Status mereka kala itu sama-sama duda dan janda.
Dari pernikahan selama enam tahun, Puput dan Doddy dikaruniai satu orang anak.
(*)