GridHot.ID - Berbeda dengan Indra Kenz yang kini sudah mendekam di jeruji besi, Vanessa Khong justru masih bebas menghirup udara di luar meski berstatus tersangka.
Bedanya, Indra Kenz ditahan di sel, sementa Vanessa Khong masih bisa berada di luar dengan pengawasan penyidik.
Polisi mengungkap alasan belum menahan Vanessa Khong meski telah ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi terus menindaklanjuti kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo.
Diketahui dari BanjarmasinPost, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka baru kasus Binomo
Vanessa Khong disebut menerima aliran dana dari kekasihnya, Indra Kenz.
Kini, Vanessa Khong telah ditetapkan menjadi tersangka.
Tak hanya itu, ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma juga ditetapkan menjadi tersangka.
Mereka diduga menerima aliran dana dari hasil penipuan melalui aplikasi Binomo.
Diketahui dari Grid.id, imbas dirinya menjadi tersangka, Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz kini diberi sanksi cekal alias cegah tangkal.
Menurut kuasa hukum Vanessa Khong, tindak cekal tersebut membuat sang klien tak bisa melakukan hobinya untuk jalan-jalan ke luar negeri.
"Iya, saya juga sudah mendapat berita tersebut," ujar Brian Praneda kuasa hukum Vanessa Khong saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
"Memang sebetulnya keluarga pak Rudi (ayah Vanessa Khong) itu biasanya mereka jalan-jalan ya, liburan ke luar negeri," katanya.
Namun lantaran terseret kasus hukum, maka keluarga Vanessa Khong harus tetap berada di Indonesia.
"Tapi karena ada perkara ini, mereka stay di Indonesia sampai masalah ini selesai," tutupnya.
Seperti diketahui, Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei ditetapkan sebagai tersangka kasus Binary Option alias Binomo menyusul Indra Kenz.
Meskipun berstatus sebagai tersangka, namun belum ada tindakan penahanan terhadap Vanessa Khong.
Akan tetapi, saat ini diberlakukan cekal alias cegah tangkal terhadap Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei.
(*)