Ivan Gunawan Tak Sendirian, Billy Syahputra dan Marcello Tahitoe Bakal Diperiksa Terkait Kasus Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro, Begini Kata Polisi

Jumat, 15 April 2022 | 12:42
Instagram.com

Billy Syahputra

GridHot.ID - Kepolisian telah menetapkan 12 tersangka kasus robot trading DNA Pro.

Diketahui dari Tribunnews.com, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan 5 dari 12 tersangka sudah ditahan, sedangkan sisanya masih buron.

"Kami masih dalami lagi juga. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami ungkap dan tangkap para pelakunya. Modusnya sama skema ponzi, enggak berizin," kata Whisnu kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Adapun lima tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan berinisial FR, RK, RS, RU dan YS.

Sedangkan 7 orang yang menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV.

Sejumlah publik figur pun direncanakan bakal diperiksa dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Satu di antaranya artis Billy Syahputra yang diduga turut terlibat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Billy Syahputra akan diperiksa pada Selasa 19 April 2022 mendatang.

"Saudara BS (diperiksa) pada hari Selasa tanggal 19 April 2022," ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (14/4/2022) malam.

Baca Juga: Kedekatannya dengan Billy Syahputra Jadi Sorotan, Maria Vania: Enggak Ada Settingan, Alami Semuanya

Ia menuturkan pemeriksaan akan dilakukan untuk mendalami aliran dana berkaitan dengan kasus DNA Pro.

Namun, dia masih belum merinci terkait materi pemeriksaan yang akan didalami.

Sebelum Billy, kata Gatot, penyidik juga bakal memeriksa musisi Marcello Tahitoe alias Ello pada Senin (18/4/2022).

"Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E. Itu pada hari Senin tanggal 18 April 2022," pungkasnya.

Diberitakan TribunnewsBohgor sebelumnya, Desainer sekaligus artis Ivan Gunawan menyelesaikan pemeriksaan dalam statusnya sebagai saksi kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (14/4/2022).

Adapun Ivan Gunawan diperiksa selama lebih dari 3 jam.

Dia mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan olej penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

"Saya sudah melakukan dan menjawab kurang lebih sekitar 20 pertanyaan, sudah saya jawab dengan sangat koperatif," ujar Ivan Gunawan.

Dalam kesempatan itu, Ivan menyatakan dirinya hanyalah pernah menjadi brand ambassador DNA Pro.

Baca Juga: Digadang-gadang Jadi Pasangan Billy Syahputra, Maria Vania Justru Bongkar Ada Dokter yang Dekat dengan Adik Olga, Siapa?

Dia dikontrak selama 3 bulan terakhir untuk mengunggah di media sosialnya.

"Hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk postingan IG dan juga IG baik feed maupun story. Jadi hubungan saya adalah pure hubungan profesional antara artis dan DNA Pro," jelas Ivan.

Karena itu, imbuh dia, dirinya telah mengembalikan uang hasil kontrak kerja sama dengan DNA Pro ke Bareskrim Polri.

Menurutnya, uang itu tidak berhak dipegangnnya karena ternyata bermasalah.

"Dengan niatan saya dan itikad baik saya karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan. Jadi total kontrak yang diberikan oleh DNA pro kepada saya, hari ini saya kembalikan. Saya laporkan kepada Bareskrim," ungkap Ivan.

Kendati demikian, dia masih enggan membeberkan lebih lanjut terkait nominal kontrak dengan DNA Pro.

Dia menyerahkan hal itu kepada penyidik Bareskrim Polri untuk mengungkapnya.

"Intinya adalah saya tidak merasa bahwa itu merupakan rezeki saya dan disini satu pelajaran besar yang bisa saya ambil sebagai publik figur adalah betapa pentingnya kita bisa lebih tahu dan tidak," katanya.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Tribunnews.com, tribunnewsbogor