Find Us On Social Media :

Ivan Gunawan Tak Sendirian, Billy Syahputra dan Marcello Tahitoe Bakal Diperiksa Terkait Kasus Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro, Begini Kata Polisi

Billy Syahputra

GridHot.ID - Kepolisian telah menetapkan 12 tersangka kasus robot trading DNA Pro.

Diketahui dari Tribunnews.com, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan 5 dari 12 tersangka sudah ditahan, sedangkan sisanya masih buron.

"Kami masih dalami lagi juga. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami ungkap dan tangkap para pelakunya. Modusnya sama skema ponzi, enggak berizin," kata Whisnu kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Adapun lima tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan berinisial FR, RK, RS, RU dan YS.

Sedangkan 7 orang yang menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV.

Sejumlah publik figur pun direncanakan bakal diperiksa dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Satu di antaranya artis Billy Syahputra yang diduga turut terlibat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Billy Syahputra akan diperiksa pada Selasa 19 April 2022 mendatang.

"Saudara BS (diperiksa) pada hari Selasa tanggal 19 April 2022," ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (14/4/2022) malam.

 Baca Juga: Kedekatannya dengan Billy Syahputra Jadi Sorotan, Maria Vania: Enggak Ada Settingan, Alami Semuanya

Ia menuturkan pemeriksaan akan dilakukan untuk mendalami aliran dana berkaitan dengan kasus DNA Pro.

Namun, dia masih belum merinci terkait materi pemeriksaan yang akan didalami.