GridHot.ID -Ivan Gunawan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri gegara kasus penipuan robot trading DNA Propada Kamis (14/4/2022).
Dalam pemeriksaan tersebut, Ivan Gunawan berstatus sebagai saksi.
Melansir Kompas.com, Ivan Gunawan mengaku dikontrak sebagai brand ambassador platform robot trading DNA Pro Academy selama tiga bulan untuk mempromosikan aplikasi tersebut.
"Hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk postingan Instagram dan juga Instagram baik feed maupun story," kata Ivan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Adapun nilai kontrak yang diterima Ivan Gunawan senilai Rp1,09 miliar.
Ia mengaku, sudah melakukan pengembalikan uang tersebut.
"Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan," katanya.
Melansir Tribunnews.com,Ivan Gunawan berjanji akan lebih teliti lagi ke depannya dalam menerima tawaran endorse.
Dia tak mau pengalamannya saat menjadi brand ambassador DNA Pro akan terulang.
Dia juga berusaha bijak menanggapi permasalahan yang membuat namanya ikut terseret.
"Yang harus teman-teman ketahui saya Igun sebagai public figure saya tidak mau menerima uang hasil dari tindak kejahatan," tegasnya.
Ivan Gunawan menyebut kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi dirinya untuk tidak mudah percaya dalam menerima iklan yang masuk kepada dirinya.
"Intinya saya tidak merasa bahwa itu merupakan rezeki saya dan di sini satu pelajaran besar yang saya bisa ambil betapa pentingnya kita tahu dan tidak mudah percaya dengan siapapun yang mau pakai jasa kita sebagai endorse atau model iklan," tutur Ivan Gunawan.
Meski begitu, Ivan Gunawanenggan merinci berapa nominal uang yang telah dikembalikannya ke Bareskrim Polri.
"Saya rasa tidak etis kalau saya menyebutkan nominalnya berapa. Mungkin bisa tanya ke penyidik, tapi yang sudah saya lakukan, berapa yang sudah terima, saya kembalikan tanpa ada kurang nol koma," jelas Ivan Gunawan.
Adapun Ivan Gunawan diperiksa selama lebih dari 3 jam.
Dia mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan olej penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
"Saya sudah melakukan dan menjawab kurang lebih sekitar 20 pertanyaan, sudah saya jawab dengan sangat koperatif," ujar Ivan Gunawan.
Lebih dari satu miliar
Sementara itu, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman menyampaikan jumlah honor yang diterima Ivan Gunawan sebagai brand ambassador DNA Pro mencapai Rp 1,09 miliar.
"Iya, kontraknya Rp1.090.000.000. Itu dia dibayar untuk menjadi brand ambassador," ujar Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).
Yuldi menuturkan uang kontrak yang diberikan DNA Pro telah dikembalikan oleh Ivan Gunawan mencapai Rp 921.700.000.
"Selisihnya adalah disetorkan oleh IG (Ivan Gunawan) saat jadi member di DNA Pro.
Karena dipotong dia seolah-olah buka akun. Seolah-olah jadi member," kata dia.
(*)