GridHot.ID - Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong tidak menghadiri panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Melansir Kompas TV, sebelumnya polisi telah menetapkan vanessa khong sebagai tersangka kasus trading binomo.
Kuasa hukum Vanessa Khong menyebut, Vanessa tidak menghadiri pemeriksaan Bareskrim Polri karena tengah mengumpulkan sejumlah barang pemberian indra kenz untuk disampaikan ke penyidik sebagai barang bukti.
Selain Vanessa, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei yang juga jadi tersangka kasus trading binomo juga tidak hadir memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri.
Ia meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan, keduanya semestinya diperiksa pada Kamis (14/4/2022) kemarin.
Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan Vanessa Khong bersama dua tersangka lainnya yakni Rudiyanto Pei ayah Vanessa Khong, pada Senin pekan depan.
Dilansir dari tribunwow.com, Vanessa Khong seolah tak terima bahwa dirinya dan sang ayah, Rudiyanto Pei turut menjadi tersangka dalam kasus Binary Option.
Diwakili kuasa hukumnya, Brian Praneda, Vanessa Khong mengutarakan keberatannya atas status yang kini disandang sebagai tersangka.
"Siapapun mungkin akan menjadi keberatan karena memang dalam hal ini tidak ada yang namanya transaksi," ujar Brian Praneda saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
"Sebagaimana sedemikian rupa seperti yang disangkakan, menyembunyikan, dan semuanya, itu yang menjadi titik berat keberatan Vanessa," terangnya.
Pasalnya, menurut pihak Vanessa Khong, sebagai pasangan kekasih, memang menjadi sebuah hal yang wajar apabila mereka saling mengeluarkan uang demi pasangannya.