Utang Negara Tembus Rp 7000 Triliun per Februari 2022, Ekonom Sebut Indonesia Tak Akan Bernasib Seperti Sri Lanka, Ini Alasannya

Sabtu, 16 April 2022 | 18:42
Pixabay/geralt

Ilustrasi utang pemerintah Indonesia

GridHot.ID - Utang pemerintah Indonesia menjadi sorotan.

Hingga akhir Februari 2022, posisi utang pemerintah Indonesia sebesar Rp7.014,58 triliun.

Utang pemerintah Indonesia itu setara dengan 40,07 persen produk domestikbruto (PDB).

Melansir Tribunnews.com, menurut laporan APBN pada Maret 2022, ada lonjakan total utang pemerintah seiring dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman pada bulan Februari 2022.

Pengamat ekonomi Piter Abdullah berpendapat nasib Indonesia tidak akan seperti Sri Lanka yang mengalami gagal bayar utang.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) ini mengatakan, meski sama-sama memiliki utang, tetapi kondisi utang Indonesia saat ini sangat jauh berbeda dengan Sri Lanka.

"Indonesia sangat hati-hati menjaga APBN dengan pertumbuhan utang yang terjaga setiap tahun, defisit APBN dibatasi maksimal 3 persen PDB (produk domestik bruto) setiap tahun, kecuali di masa pandemi," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (16/4/2022).

Menurutnya, total utang Indonesia juga masih dalam kategori aman.

Sebab, utang Indonesia masih berada di bawah batas 60 persen terhadap PDB, apalagi perekonomian masih memberikan pemasukan bagi negara dalam bentuk penerimaan ekspor maupun pajak.

Baca Juga: Apesnya Muzdalifah! Sudah Dibohongi Masih Harus Kehilangan Mobil Hingga Uang Puluhan Juta, Diburu Rentenir Gegara Sosok Ini: Aku ke Rumah Jenderal...

"Jadi kondisi indonesia tidak bisa disamakan dengan Sri Lanka," ucap Piter.

"Saya berpandangan pemerintah terlalu hati-hati dalam pengelolaan utang. Proporsi utang luar negeri juga semakin kecil. Ini sangat bagus dan harus terus dipertahankan," sambung Piter.

Dikutip dari AFP, Sri Lanka mengumumkan gagal membayar utang luar negeri (default) senilai 52 miliar dollar AS atau setara Rp732 triliun, pada Selasa (12/4/2022).

Hal tersebut terjadi di tengah krisis konomi yang mengguncang Sri Lanka dan protes luas menuntut pengunduran diri pemerintah.

Kementerian keuangan Sri Lanka mengatakan, negara itu gagal membayar semua kewajiban eksternal, termasuk pinjaman dari pemerintah asing, menjelang dana talangan Dana Moneter Internasional.

"Pemerintah mengambil tindakan darurat hanya sebagai upaya terakhir untuk mencegah penurunan lebih lanjut dari posisi keuangan republik," kata sebuah pernyataan dari kementerian, dikutip dari AFP.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber afp, Tribunnews.com