Pertemanan Bubar Gara-gara Rebutan PNS Cantik, Kasatpol PP Makassar Nekat Sewa Eksekutor Demi Habisi Nyawa Pegawai Dishub, Kini Terancam Dapat Hukuman Ini

Senin, 18 April 2022 | 13:13
Kolase TribunTimur.com

Sosok korban Najamuddin Sewang (kiri) yang dibunuh dengan cara ditembak yang diotaki Kasatpol PP kota Makassar, M Iqbal Asnan (Kanan)

GridHot.ID - Kasus penembakan ASN Dishub Makassar, Najamuddin Sewang, dua pekan lalu sempat menjadi misteri.

Mengutip Tribunjabar.id, kini misteri perampasan nyawa tersebut terjawab sudah.

Terduga pelaku adalah Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan.

Penangkapan Iqbal Asnan dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Sabtu (16/4/2022).

Polrestabes Makassar butuh lebih dari dua pekan melakukan pengembangan atas kasus penembakan ASN Dishub Makassar ini.

Iqbal Asnan juga diketahui sebelumnya menjabat sebagai Plt Kadishub Makassar.

Dilansir dari Tribunsolo.com, kasus penembakan di Makassar yang melibatkan seorang Kepala Satpol PP belakangan menjadi sorotan.

Bagaimana tidak? Nyawa anggota Dishub Makassar, Najamuddin Sewang melayang di tangan temannya sendiri yakni Iqbal Asnan.

Terungkap fakta, kasus penembakan itu dipicu karena adanya cinta segitiga, keduanya disebut-sebut memperebutkan seorang wanita.

Baca Juga: Anak Buahnya Tembak Mati Terduga Teroris Dokter Sunardi, Berikut Sosok Kepala Densus 88 Marthinus Hukom, Pernah Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa Gara-gara Tangkap Sosok Teroris Ini

Iqbal Asnan pun buta mata menyewa 3 orang eksekutor untuk menghabisi nyawa Najamuddin Sewang.

Nyawa Najamuddin Sewang dihabisi eksekutor di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu (3/4/2022), sekitar pukul 10.45 Wita.

Lantas, siapa sosok PNS cantik yang jadi rebutan di balik pembunuhan tersebut?

Sosok wanita cantik yang membuat Iqbal Asnan nekat menghabisi nyawa Najamuddin Sewang ni ternyata juga seorang PNS.

Kakak korban, Juni Sewang membongkar secara blak-blakan terkait sosok PNS tersebut.

TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA

Juni Sewang, kakak almarhum Najamuddin Sewang. Najamauddin merupakan pegawai Dishub Makassar yang tewas ditembak di Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Ahad atau Minggu (3/4/2022), karena motif asmara.

Disebutkan Juni, Najamuddin Sewang dan Iqbal Asnan ini sudah lama berteman.

Namun hubungan keduanya pecah lantaran memperebutkan seorang wanita.

"Kami satu almamater," kata Juni Sewang, kakak almarhum Najamuddin Sewang.

Sosok wanita cantik yang diperebutkan anggota Dishub dan Kasatpol PP Makassar itu berinisial RCH.

Baca Juga: Ikut Angkat Senjata Lawan Pasukan Rusia, Aktor Ukraina Pasha Lee Gugur di Medan Pertempuran, Postingan Terakhirnya Jadi Sorotan

"Perempuan yang dimaksud itu benar inisial RCH," kata Juni Sewang, dikutip dari TribunTimur, Sabtu (16/4/2022).

Juni Sewang mengatakan, RCH merupakan seorang aparatur sipil negara ( ASN).

Tak cuma PNS, sosok wanita itu juga ternyata menjabat posisi penting di Dishub Makassar.

"Dia di Dishub, dia ASN, ada jabatannya," kata Juni Sewang kepada wartawan pada Sabtu (16/4/2022) malam.

Awal Mula Cinta Segitiga

Juni kemudian menjelaskan awal mula ia mengetahui sosok wanita RCH.

Istimewa

Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan terancam hukuman mati gegara menjadi otak pembunuhan pegawai Dishub. Begini motifnya.

Menurut Juni, dia sebenarnya berteman baik dengan tersangka Iqbal Asnan yang merupakan kakak seniornya saat kuliah.

Karena berteman baik, Iqbal Asnan pernah memperkenalkan Juni Sewang dengan RCH.

Juni mengatakan perkenalannya dengan RCH tersebut sudah lama.

Baca Juga: KKB Papua Koar-koar Tembak Mati 4 Prajutit TNI, Kapendam XVII/Cenderawasih Beberkan Faktanya, 5 Pelaku Penembakan di Intan Jaya Terpantau Alat Canggih Aparat

"Kan Pak Iqbal sebelum ASN berteman memang ma', Pak Iqbal itu seniorku di (universitas) 45 jadi jauh sebelum menjabat Dishub saya sudah berteman dan saya sudah diperkenalkan langsung sama RCH," kata Juni Sewang.

Juni mengatakan, tersangka Iqbal Asnan memperkenalkan RCH sebagai orang dekatnya.

Belakangan, Iqbal menaruh curiga korban alias adik Juni Sewang menjalin hubungan dengan RCH.

"Pak Iqbal mencurigai kalau korban ini (Najamuddin) dekat juga dengan si RCH," katanya.

Tak hanya itu, Iqbal Asnan pun sempat meneror adik Najamuddin Sewang lewat HP.

Juni Sewang ditelepon Iqbal Asnan agar mengingatkan Najamuddin Sewang tak menganggu dan menjauhi sosok perempuan tersebut.

Saat itu, Iqbal Asnan menjabat Plt Kadis Perhubungan Makassar.

Jika hal itu diabaikan, Iqbal Asnan tak segan mengancam hidup Najamuddin Sewang.

"Pak Iqbal telepon langsung ke saya, 'Jun, ini adikmu awas cari gara-gara sama saya. Kalau bukan ini adikmu, saya sudah habisi'. Itu yang dilontarkan," ujar Juni Sewang.

Baca Juga: TNI-Polri Menjulukinya Sang Pencabut Nyawa Warga Sipil, Pimpinan KKB Goliath Tabuni Sudah Membunuh Ratusan Penduduk Papua, Ini Deretan Kekejamannya

Hanya saja saat Juni mengklarifikasi, Najamuddin membantah tudingan dekat dengan wanita RCH tersebut.

"Tapi korban tidak mengiyakan kalau korban dekat (dengan wanita RCH)," kata Juni.

Jurnalis senior di sebuah media lokal di Makassar itu kemudian mencari tahu sebab Iqbal Asnan murka kepada adiknya.

"Kenapa ada bahasa seperti itu yang keluar (dari Iqbal Asnan), Pak Kadis (Kadis Perhubungan) saat itu," kata Juni Sewang lebih lanjut.

"Setelah dia jelaskan, ada (perempuan) yang didekati (Najamuddin Sewang) dan yang didekati itu punya hubungan dekat dengan Pak Kadis pada saat itu. (Yang didekati) salah satu kepala seksi di Dishub," tandasnya.

Kronologi Penembakan

Najamuddin Sewang dihabisi eksekutor di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu (3/4/2022), sekitar pukul 10.45 Wita.

Awalnya, korban diduga meninggal karena kecelakaan lalu lintas tunggal sebab terjatuh dari sepeda motor.

Namun, setelah jasadnya hendak dikafani, keluarga menemukan adanya lubang di tubuh almarhum.

Baca Juga: Cara Kejinya Habisi dan Buang Jasad Korban Terungkap, Ayah Tiri Pacar Mahasiswa Kedokteran UB Kini Jadi Tersangka, Ini Motifnya Tega Cabut Nyawa BPL

Lubang itu menyerupai bekas luka tembakan dan mengeluarkan darah.

Atas temuan itu, pihak keluarga pun sepakat untuk dilakukan autopsi mayat Najamuddin.

Setelah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara, terungkap bahwa Najamuddin Sewang tewas ditembak.

Hal itu dikuatkan dengan adanya proyektil peluru yang bersarang di bawah ketiak kirinya.

Proyektil peluru itu pun masih diselidiki di Laboratorium Forensik Cabang Makassar.

KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO
KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto

Motif penembakan Najamuddin Sewang pun terkuak.

Diduga cinta segitiga melatarbelakangi antara sang pegawai Dishub dengan Kasapol PP Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan Iqbal Asnan dan almarhum Najamuddin Sewang terlibat cinta segitiga dengan seorang perempuan.

"Untuk motif dari para pelaku ini adalah cinta segitiga maupun motif pribadi," kata Kombes Pol Budhi Haryanto.

Baca Juga: Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Terungkap, Pelaku Sempat Takziah ke Rumah Korban, Ekspresi Pembunuh Bersama Keluarga Bagus Langsung Jadi Sorotan

Atas dasar itu, Kombes Pol Budhi Haryanto pun memastikan kasus penembakan itu bukanlah aksi teror.

"Jadi saya ulangi tidak ada teror di Kota Makassar ini, tapi ini adalah motif atau masalah pribadi," jelasnya.

Penangkapan Tersangka

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus pembunuhan anggota Dishub Makassar.

Keempat tersangka ini ternyata memiliki peran berbeda-beda.

Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan disebutkan merupakan otak pembunuhan berencana pada 3 April lalu itu.

Sementara S, AKM, dan A disebut berperan sebagai eksekutor, pemantau, atau penggambar di lokasi.

Facebook

Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan terancam hukuman mati gegara menjadi otak pembunuhan pegawai Dishub. Begini motifnya.

"Ada otak pelaku, ada yang merencanakan terus sampai dengan eksekutor. Sementara otak pelaku adalah pejabat Kota Makassar (M Iqbal Asnan)," kata Kombes Budhi Haryanto, dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunTimur, Sabtu (16/4/2022) malam.

Kasatpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan ditetapkan tersangka pembunuhan pegawai dishub Najamuddin Sewang.

Baca Juga: 'Punggung dan Pinggang Saya Ditebas' Bela Diri dari Begal Justru Berujung Tersangka Pembunuhan, Amaq Sinta Ceritakan Kronologi Tragis Peristiwa Berdarah yang Dialaminya

Ia ditetapkan tersangka setelah ditangkap di rumahnya Jl Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Sabtu (16/4/2022) siang.

Sebelum dibawa ke Polrestabes Makassar, Iqbal lebih dahulu diminta menandatangani surat penangkapan.

"Iya saya pimpin langsung penangkapan di rumahnya," tambah Kombes Pol Budhi Haryanto.

Untuk senjata yang digunakan, Budhi menyebut masih dalam pendalaman.

"Senjatanya jenis revolver dan masih dilakukan uji balistik. Terkait kepemilikan senjata api oleh pelaku, masih akan dilakukan pendalaman," kata dia.

Ancaman Hukuman untuk Para Tersangka

Usai terlibat dlaam kasus penembakan anggota Dishub, karir Kasatpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan terancam berakhir.

Iqbal saat ini sedang menjalani pemeriksaan sebagai otak pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Nadjamuddin Sewang.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan akan mengganti Iqbal Asnan sebagai Kasatpol PP Makassar jika terbukti bersalah.

Baca Juga: Pengamat Sebut Peluru di TKP Pembunuhan Prajurit TNI dan Istrinya di Yalimo Papua Kerap Dipakai Kelompok Anti Pemerintah, di Mana Pelaku Beli Senjatanya?

"Saya akan tunjuk penggantinya, bisa wakil (sekretaris Satpol) dan eselon II lainnya, bisa asisten, Sekda," ucapnya kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (16/4/2022).

Akan tetapi sebelum mengambil langkah tersebut, Danny mengaku masih menunggu keputusan dari kepolisian.

"Kami menunggu ketetapan status Satpol PP, karena dengan ketetapan itulah kami bisa menetapkan pemberhentian sementaranya,"

Setelah itu, jika sudah ada keputusan pengadilan yang inkrah maka Iqbal Asnan akan diberhentikan secara total sebagai ASN.

Tak hanya itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto menegaskan, keempat pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber TribunSolo.com, TribunJabar.id