GridHot.ID - Kabar pengunduran diri Hotman Paris dari organisasi yang membesarkan namanya tengah menjadi perbincangan hangat.
Melansir dari Sosok.id, Hotman Paris diketahui mundur dari Peradi atau Perhimpunan Advokat Indonesia.
Namun ternyata aksi Hotman Paris tersebut nampaknya memang menimbulkan konflik tersendiri di dalam organisasi tersebut.
Seperti yang dikutip dari TribunWOW, Hotman Paris diketahui sempat saling sindir dengan salah satu rekan sejawatnya, Otto Hasibuan.
Diketahui rekan sesama pengacara tersebut sempat menyinggung Hotman Paris dan menyebutnya orang yang sering pamer harta.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan membantah jika awal mula pengunduran diri Hotman Paris karena tuduhan pamer harta.
Dalam pernyataan Hotman Paris, Otto dituduh mengatakan, advokat yang memamerkan harta dan kemewahan di media sosial melanggar kode etik.
Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (18/4/2022), Otto memberikan klarifikasi soal pernyataan Hotman tersebut taklah benar.
"Apa yang diucapkan Hotman Paris itu tidak benar."
"Saya secara pribadi maupun secara ketum Peradi tidak pernah menyatakan hal tersebut."
"Saya tidak pernah menyatakan bahwa advokat-advokat memamerkan harta itu melanggar kode etik," tegasnya.
Lebih lanjut, Otto justru mengatakan harta yang dimiliki oleh advokat merupakan sebuah penghargaan.
"Saya selalu mengatakan bahwa uang, harta, Ferrari, mau Lexus, mau Lamborghini, itu adalah halal dan sah."
"Jadi tidak ada masalah dengan harta karena uang, harta, itu merupakan konsekuensi logis dari seorang advokat yang melakukan tugasnya."
"Kalau advokat itu berprestasi baik, berkualitas baik, maka penghargaan dia pun akan semakin besar kepada advokat tersebut," tambah Otto.
Sebagai ketua umum Peradi, Otto memiliki kewajiban untuk memberikan edukasi kepada advokat baru.
"Saya di dalam pembekalan advokat di manapun, selalu saya sebagai ketua umum Peradi mempunyai kewajiban menyampaikan edukasi."
"Selain itu juga pembekalan kepada calon-calon advokat yang baru mengenai bagaimana sebenarnya menjadi advokat yang baik itu menurut pandangan Peradi," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Otto juga menyampaikan ia tak ingin advokat baru memiliki anggapan jika menjadi advokat lantaran ingin mendapatkan harta.
"Yang jadi masalah yang selalu saya sampaikan terus menerus adalah jangan sampai calon-calon advokat baru ini memiliki anggapan, paradigma."
"Bahwa kalau dia menjadi advokat gara-gara ingin dapat harta."
"'Jadi advokat supaya saya dapat uang, dapat mobil mewah', nggak boleh," imbuhnya lagi.
Ia menegaskan menjadi advokat bertujuan untuk menegakkan hukum dan keadilan.
Sementara uang dan harta merupakan hasil dari penghargaan yang didapat.
"Uang itu perlu, tapi paradigmanya ini, cara berpikir dia, tetaplah dia menjadi advokat adalah untuk menegakkan hukum dan keadilan."
"Begitu menegakkan hukum dan keadilan akan mendapatkan balas jasa atau penghargaan dari dia sehingga mendapatkan uang."
"Itu merupakan konsekuensi logis yang diperolehnya," tutur Otto.
Hal tersebut membuat Otto tak ingin advokat baru memiliki cara berpikir yang keliru karena mengutamakan kekayaan.
"Tapi yang selalu saya sampaikan terus menerus, jangan sampai advokat baru mempunyai cara berpikir yang keliru."
"Jangan sampai dia ingin menjadi advokat gara-gara ingin kaya, ingin uang."
"Karena kalau sampai dia jadi advokat ingin kaya, maka akan berpotensi untuk menghalalkan cara mendapatkan uang," tutup Otto Hasibuan.
(*)