Find Us On Social Media :

Blak-blakan Sebut Otto Hasibuan Halalkan Segala Cara Agar Bisa Jabat Ketua Umum Peradi untuk Ketiga Kalinya, Hotman Paris Singgung AD/ART yang Diubah: Perbuatan Melawan Hukum

Otto Hasibuan dan Hotman Paris

GridHot.ID - Hotman Paris menjadi sorotan karena memutuskan mundur dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Melansir kanal YouTube Intesn Investigasi pada Selasa (19/4/2022), Hotman Paris mengaku sudah lama ingin keluar dari organisasi tersebut.

"Sebenarnya sudah lama," kata Hotman Paris.

Hotman Paris mengatakan, ia sejak awal tidak setuju Otto Hasibuan menjabat sebagi Ketua Umum Peradi untuk ketiga kalinya.

Pasalnya, menurut AD/ART, jabatan ketua umum hanya boleh dilakukan dua kali.

Hotman lalu menyebut Otto telah menghalalkan segala cara untuk dapat menjabat Ketua Umum Peradi sebanyak tiga kali. Salah satunya dengan mengubah AD/ART.

"Sejak dari awal saya tidak setuju Otto menjabat lagi untuk yang ketiga kalinya," tutur Hotman Paris.

"Karena di anggaran dasar, yang disahkan Munas hanya boleh dua kali. Dia menghalalkan segala cara, bukan dengan Munas, tapi dengan rapat pleno," ucapnya.

"Dalam anggaran dasar yang baru seolah boleh lebih dari dua kali asal tidak berturut-turut. Dia teman saya dari dulu dan tidak pernah ada perselisihan apapun," terangnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Lulusan D3, Forum Human Capital Indonesia Membuka Kesempatan Emas di Posisi Ini, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya

"(Perubahan) anggaran dasar itu benar-benar terbukti, sudah ada kasus berjalan," tambahnya.

Hotman Paris mengutarakan bahwa AD/ART versi Otto pernah digugat oleh seorang pengacara di PN Lubuk Pakam.